Dokter kecantikan berinisial CH yang diduga pembuat hasil pemeriksaan tes Covid-19 PCR dan swab antigen palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Moh Arifin mengatakan, terungkapnya jasa pembuatan hasil tes PCR dan antigen palsu ini ketika ada seorang warga yang datang melaporkan kehilangan handphone (HP), pada Jumat (14/1) lalu, ketika dirinya sedang melamar pekerjaan di klinik kecantikan HOB.

Ketika dilakukan pemeriksaan, lanjut Arifin ditemukan bukti percakapan pemilik Klinik melalui WhatsApp (WA) yang menyebutkan adanya pembuatan hasil PCR dan Antigen yang dibuat secara tidak resmi untuk penerbangan dan mengamankan berkas yang diduga kuat terkait pemalsuan surat hasil pemeriksaan Covid-19 itu.

“Jadi waktu itu ada pelamar kerja yang masuk kamar mandi dan lupa HP-ya. Kemudian dia melapor ke polsek, lalu anggota ke sana dan melakukan pemeriksaan hingga kemudian ditemukan itu berkas yang diduga terkait pemalsuan,” kata Moh Arifin, Senin (17/1).

Arifin menerangkan, berdasarkan keterangan dari pemilik klinik kecantikan, CH pembuatan hasil pemeriksaan tes PCR dan Swab Antigen miliknya tidak resmi.

“Dia menerima jasa pembuatan hasil PCR dan Antigen secara tidak resmi atau fiktif, digunakan untuk persyaratan penerbangan dan CH mengerjakan pemalsuan dokumen itu,” jelasnya.

Arifin menyebutkan, bahwa PCR dan Swab Antigen itu dibuat dengan hanya mengirimkan identitas bagi masyarakat yang ingin membuat surat keterangan bebas Covid-19, tanpa harus melalui pemeriksaan. Namun, pembayarannya dilakukan terlebih dahulu.

“Biaya pengurusan PCR dan Swab Antigen antara lain PCR Rp700.000 – Rp900.000 dan Antigen Rp200.000 – Rp400.000. Pembayaran diawal melalui transfer kepadanya (CH),” bebernya.

Selain mengamankan seorang dokter kecantikan, kata Arifin pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, iPad, printer, monitor dan CPU serta tiga alat debit.

“Sementara, kasus ini telah ditangani di Polrestabes Makassar,” imbuhnya. ***