Farhat Abbas, pengacara cum selebriti, Kamis (29/12/2022) sore mendatangi KPU Sulteng untuk menyerahkan syarat dukungan sebagai calon anggota DPD RI.

BACA INI JUGA:  Kisah Abu Nawas Menangkap Angin dan Fatsun Politik Politisi Muda

Farhat Abbas mencalonkan diri dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Ia menyerahkan sebanyak 2.200 kartu tanda penduduk dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA INI JUGA:  Satria Wibawa – Pendekar dari Jurang Takdir (Episode 9: Teror di Rapat Direksi)

Farhat Abbas diterima oleh dua komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden dan Syamsul Gafur. ***

https://youtu.be/Bt-5Py2dnHo

Baca berita terbaru jafarbuaisme.com di Google News.