Farhat Abbas, pengacara cum selebriti, Kamis (29/12/2022) sore mendatangi KPU Sulteng untuk menyerahkan syarat dukungan sebagai calon anggota DPD RI.

BACA INI JUGA:  Bebas dari Penjara, Habib Rizieq Umumkan Tantangan Perang pada Semua yang Terlibat Kasus KM 50

Farhat Abbas mencalonkan diri dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Ia menyerahkan sebanyak 2.200 kartu tanda penduduk dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA INI JUGA:  30 Jam Pasca Kejadian, Polisi Ringkus Pelaku Pembantaian Anak di Sienjo

Farhat Abbas diterima oleh dua komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden dan Syamsul Gafur. ***

https://youtu.be/Bt-5Py2dnHo

Baca berita terbaru jafarbuaisme.com di Google News.