Kalau ada lomba pejabat paling kebal demo, nama Bupati Pati Sudewo (SDW) layak masuk nominasi. Sudah didemo puluhan ribu warga, ditantang turun pajak malah balik nantang rakyat, didorong mundur tapi DPRD kompak bilang, “Santai dulu, Pak.” Namun hidup memang penuh plot twist. Ketika rakyat gagal melengserkan, KPK datang sebagai ending tak terduga.
Senin (19/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan telah mengamankan Sudewo dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang 2026. Di hari yang sama, Wali Kota Madiun Maidi juga ikut “check-in” di agenda KPK. Sungguh efisiensi birokrasi: satu hari, dua kepala daerah.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta. Nada pernyataannya datar, tapi efeknya berlapis-lapis. Mulai dari kaget, nyengir, sampai warga Pati yang mungkin nyeletuk, “Lho, kok bisa?”
Sudewo kini diperiksa intensif di Polres Kudus. Bukan Pati. Kudus. Budi Prasetyo bahkan sampai menegaskan lokasi pemeriksaan, seolah khawatir publik salah paham dan nyasar ke alun-alun Pati sambil bawa spanduk.
Sesuai KUHAP, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan kawan-kawan. OTT ini sendiri adalah bagian dari maraton KPK di awal 2026. OTT pertama digelar 9–10 Januari dengan delapan orang diamankan, terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Lalu OTT kedua pada 19 Januari menjerat Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang, soal proyek dan dana CSR. Dan, jreng, di tanggal yang sama lahirlah OTT ketiga di Pati. Tiga OTT dalam waktu singkat—KPK tampaknya sedang rajin olahraga.
Nama Sudewo sejatinya sudah lebih dulu viral sebelum ditangkap. Bukan karena prestasi, tapi karena kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Angka yang kalau dilihat sekilas bikin warga refleks pegang dada dan cek dompet.
Menurut Sudewo, kenaikan pajak ini demi meningkatkan pendapatan daerah, membiayai pembangunan infrastruktur, dan memperkuat layanan publik. Bahasa resminya manis. Efek nyatanya? Warga Pati panas dingin.
Alih-alih meredam, Sudewo justru menantang warga. Katanya, meski ada 50 ribu orang turun demo, dia tak akan menurunkan pajak. Sebuah pernyataan yang terdengar seperti dialog antagonis sinetron: keras, yakin, dan belakangan terbukti terlalu percaya diri.
Gelombang protes pun membesar. Puluhan ribu warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan menuntut Sudewo mundur. Kata “mundur” di sini bukan metafora, tapi harapan konkret. Sayangnya, harapan sering kalah oleh rapat paripurna.
Pada 31 Oktober 2025, DPRD Kabupaten Pati resmi menolak wacana pemakzulan. Dari 49 anggota dewan, 36 menolak Sudewo dilengserkan, 13 setuju. Fraksi Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS kompak menolak. PDIP sendirian berdiri di barisan pendukung pemakzulan. Demokrasi memang indah, tapi kadang bikin warga geleng-geleng.
Singkat cerita, Sudewo lolos dari tekanan rakyat dan palu DPRD. Tapi ia tak lolos dari tangan KPK. Kalau rakyat mencoba melengserkan lewat demo dan parlemen, KPK memilih jalur yang lebih senya tapi mematikan: OTT.
Akhirnya, sejarah mencatat: Bupati Pati Sudewo gagal dilengserkan rakyat, tapi berhasil “dilengserkan” KPK. Sebuah pelajaran hidup bahwa tantangan paling berbahaya bagi pejabat bukanlah 50 ribu massa di jalan, melainkan beberapa penyidik dengan rompi bertuliskan tiga huruf yang ditakuti itu.