Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian penangkapan tersangka kasus terorisme selama Desember 2022.

Penangkapan dilakukan di lima wilayah Indonesia yakni, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau dan Sumatera Barat. Setidaknya ada 26 tersangka terorisme yang berhasil ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, total 26 yang ditangkap terbagi menjadi dua kelompok. Yakni, Jamaah Ansharut Daulah () dan Jamaah Islamiyah ().

“Dari 26 tersangka ada 2 kelompok jaringan. Jadi, ada 2 jaringan yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka merupakan ajringan JI,” kata mantan Kapolres Palu itu, Rabu (21/12/2022).

Ramadhan memaparkan, penangkapan terorisme dilakukan di Sumatera Utara sebanyak 10 orang. Mereka adalah, HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM dan RT. Mereka merupakan jaringan JI.

26 Teroris Ditangkap, 14 Kelompok JAD dan 12 Jaringan JI
Kemudian, di wilayah Sumatera Barat satu orang WH dan Riau satu orang atas mama SI. Mereka juga jaringan JI. Lalu, di Jawa Tengah, tujuh orang ditangkap yakni, KA, PM, SA, JU, PH, MGN, BDH.

Selanjutnya di wilayah Jawa Barat, sebanyak enam orang dilakukan penangkapan. Mereka adalah, YD, AH, AS, DP, EJD dan AM. Penangkapan terakhir dilakukan di wilayah Jawa Tengah, sebanyak satu orang yakni RSM.

“3 orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian, 3 orang tersangka yang masih dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, AM. Ini jaringannya adalah JAD,” pungkasnya. ***

Baca berita jafarbuaisme.com di Google News.