Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengaku tak tahu aturan FIFA dalam penggunaan gas air mata di stadion.
Hal tersebut berdasarkan temuan investigasi tragedi Kanjuruhan dari LPSK.
“Ketika kami bertemu Kapolres, beliau juga tidak mengetahui aturan FIFA penggunaan gas air mata,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam pemaparan secara virtual, Kamis (13/10/2022).
Kapolres Malang AKBP Ferli dalam arahannya juga tidak melarang penggunaan gas air mata. Dia hanya melarang penggunaan senjata api dan tidak boleh melakukan kekerasan yang bersifat eksesif.
“Namun dalam arahan Kapolres tersebut tidak kami dengar larangan penggunaan gas air mata,” katanya.
Dalam video yang diterima LPSK, gas air mata tampak ditembakan ke tribun penonton. Terlihatnya juga penonton masuk ke dalam stadion.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menewaskan 132 orang. TGIPF juga segera menyerahkan kesimpulan dan rekomendasi ke Presiden Jokowi besok.
Profil AKBP Ferli Hidayat
Pria kelahiran Palembang 3 September 1982 ini,adalah anak ke 4 dari 4 bersaudara. Ia menyelesaikan pendidikan umum di SMA Taruna Nusantara (1998-2001). Lalu, melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (2001-2004) dengan nama Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Pada tahun 2009 Ferli menyelesaikan pendidikan Strata 1 Hukum di Universitas Widya Mataram Yogyakarta, hingga meraih gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2013.
Pertama menjadi perwira polisi, Ferli bertugas di Polda Yogyakarta. Untuk terus mengejar cita-cita mulianya di kepolisian, ia melanjutkan pendidikan kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tahun 2009-2011.
Selesai dari pendidikannya, ia ditugaskan untuk mengabdi di almamater Akademi Kepolisian sebagai Kasattar Korbinarsis pada tahun 2011.
Setelah bertugas di Kasattar Korbinarsis, Ferli bertugas di Polda Kaltim sebagai Paur STNK Ditlantas Polda Kaltim. Karirnya di kepolisian terus berlanjut baik. Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas. Terakhir berdinas di Mabes Polri sebagai Kasubbagbungkol Sipripim Mabes Polri.
Pada 24 Januari 2022, Ferli mendapat telegram Kapolri nomor ST/166/I/KEP/2022 untuk menjabat sebagai Kapolres Malang, menggantikan AKBP Raden Bagoes Wibisono. ***