Manajer Sekuriti Indonesia Huabao Industrial Park/PT. BTIIG (Baoshuo Taman Industry Invesment Group) di Desa Topogaro, , , Sulawesi Tengah dituding melakukan pelecehan seksual atas dua karyawan di perusahaan itu. Masyarakat yang menamai diri sebagai Masyarakat Lingkar Industri menyebut manajer berinisial MK melakukan pelecehan pada HL dan YI.

Masyarakat Lingkar Industri Indonesia Huabao Industrial Park menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan seksual yang melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan. Tindakan tersebut juga merendahkan martabat dan harga diri korban sebagai perempuan dan manusia.

Syafaat, narahubung kelompok masyarakat ini mendesak pihak PT BTIIG untuk memecat MK dari jabatannya sebagai Manajer Sekuriti.

“Kami menilai bahwa MK tidak layak dan tidak pantas untuk menjabat sebagai Manajer Sekuriti yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan karyawan-karyawan PT BTIIG. Kami juga menuntut agar PT BTIIG memberikan sanksi tegas kepada karyawan-karyawan lain yang bersekongkol atau mendukung tindakan MK,” sebut mereka dalam siaran berita yang diterima redaksi.

Kelompok masyarakat ini juga mendesak pihak PT BTIIG untuk tidak melindungi MK dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami mendengar kabar bahwa PT BTIIG sedang mencoba mempengaruhi korban untuk mencabut laporan polisi mereka. Kami mengecam upaya tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum. Kami mendukung korban untuk tetap berani melapor dan menuntut keadilan,” sebut kelompok ini.

Di akhir siaran beritanya, mereka mendesak mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap MK dan memprosesnya sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mengharapkan agar kepolisian bertindak profesional, cepat, dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga mengharapkan agar kepolisian memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” tambah mereka. ***