Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi kembali marak terjadi di Indonesia. Pelaku biasanya menyasar perempuan, mulai dari gadis remaja, perempuan muda, hingga janda, dengan pendekatan romantis yang meyakinkan.

Dengan mengaku sebagai anggota Polri, pelaku mencoba membangun hubungan asmara, menjanjikan pernikahan, lalu secara perlahan mulai meminta uang kepada korban. Tidak sedikit korban yang akhirnya mengalami kerugian hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa penipuan berbasis hubungan emosional atau romance scam atau love scaming masih menjadi ancaman nyata di era media sosial dan aplikasi kencan.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus polisi gadungan berhasil diungkap aparat kepolisian.

Pada Maret 2024 di Bandung, seorang pria bernama David Heydar Pratama (25) ditangkap karena menipu seorang wanita hingga sekitar Rp165 juta. Pelaku mengaku sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri. Ia berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan dan meminjam uang dengan alasan biaya “sidang kode etik”. Ia juga menjanjikan akan menikahi korban.

Kasus lain terjadi di Surabaya pada November 2024. Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Rafael Axel diduga menipu sedikitnya 10 wanita dengan mengaku sebagai anggota intel Polda Jawa Timur. Setelah menjalin hubungan asmara dengan para korban, pelaku membawa kabur perhiasan emas dan uang milik mereka.

Kemudian pada Mei 2025 di Cirebon, seorang pria berinisial SL (35) menipu pacarnya hingga Rp50 juta. Ironisnya, uang tersebut digunakan pelaku untuk membiayai pernikahannya dengan wanita lain.

Sementara itu di Magetan pada Juli 2025, seorang pria bernama Doni Setiawan ditangkap saat hendak melamar seorang janda muda. Ia mengaku sebagai anggota Satreskrim Polres Kediri untuk meyakinkan keluarga korban agar menerima lamaran tersebut.

Kasus-kasus ini menunjukkan pola yang hampir sama: pelaku menggunakan identitas polisi untuk mendapatkan kepercayaan korban.

Modus yang Sering Digunakan

Berdasarkan berbagai laporan, pelaku biasanya menjalankan beberapa cara berikut.

Menggunakan identitas palsu di media sosial.
Pelaku memasang foto profil berseragam polisi lengkap dan menggunakan nama yang terdengar meyakinkan. Foto tersebut sering kali diambil dari internet atau milik orang lain.

Membangun hubungan asmara dengan cepat.
Setelah berkenalan, pelaku mencoba menciptakan kedekatan emosional. Dalam waktu singkat mereka mulai berbicara tentang keseriusan hubungan bahkan rencana pernikahan.

Meminta uang dengan alasan dinas atau masalah pribadi.
Permintaan uang biasanya disertai alasan yang terlihat masuk akal, seperti biaya pindah tugas, sidang kode etik, pengobatan keluarga, atau biaya administrasi pernikahan kedinasan.

Menggunakan atribut kepolisian.
Beberapa pelaku bahkan membeli seragam dan atribut polisi secara online agar terlihat lebih meyakinkan saat bertemu korban.

Cara Menghindari Penipuan Polisi Gadungan

Agar tidak menjadi korban penipuan serupa, ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan.

Pertama, minta pelaku menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Setiap anggota Polri memiliki KTA resmi yang bisa diperlihatkan secara langsung.

Kedua, lakukan verifikasi ke kantor polisi.
Jika seseorang mengaku bertugas di polsek atau polres tertentu, Anda bisa menanyakan langsung ke kantor tersebut untuk memastikan identitasnya.

Ketiga, waspadai permintaan uang.
Anggota Polri memiliki prosedur resmi dalam urusan dinas. Mereka tidak akan meminta uang kepada pasangan untuk keperluan administrasi atau masalah kedinasan.

Di era media sosial, perkenalan dengan orang baru memang semakin mudah. Namun kemudahan ini juga membuka peluang bagi berbagai bentuk penipuan.

Karena itu, penting bagi setiap orang untuk tetap berhati-hati, terutama ketika berhubungan dengan seseorang yang baru dikenal tetapi sudah berbicara soal uang atau pernikahan.

Membangun hubungan yang sehat membutuhkan waktu dan kepercayaan yang nyata. Verifikasi identitas dan sikap kritis dapat menjadi langkah penting agar tidak terjebak dalam penipuan berkedok cinta.