Rumah pengantin muda-mudi bersuku Kaili ini sudah gemerlap, lantunan doa-doa mengalir dari mulut para tetua adat dan agama, kedua mempelai memakai baju adat atau busana jahitan yang paling indah, sebelum menunggu ijab kabul keesokan harinya. Salah satu acara penting harus dilalui: mokolontigi. Apa itu?

Seorang perempuan tetua adat, sudah menghaluskan daun hijau segar di atas batu datar. Aromanya segar, bercampur wangi tanah basah. Di depannya, calon pengantin duduk diam, telapak tangan atau jemarinya terulur. Malam itu bukan sekadar malam menjelang pernikahan. Ia adalah malam peralihan—ketika tubuh, tradisi, dan botani bertemu dalam satu ritus purba: pewarnaan kuku dengan daun pacar.

Lazimnya, tradisi ini dilakukan di rumah masing-masing pengantin. Tapi kerap pula bersama-sama di rumah calon mempelai wanita. Itu tergantung kesepakatan adatnya. Tata caranya sederhana. Dipimpin seorang tetua adat perempuan menaruh sedikit kolontigi di dahi atau di kedua telapak tangan mempelai. Lalu diikuti orang tuanya. Sekadar memenuhi syaratnya saja. Dalam perkembangannya kemudian, tak cuma kuku, jari, telapak tangan, punggung tangan, bahkan lengan penuh kolontigi.

Dalam kebudayaan Kaili di Sulawesi Tengah, prosesi itu disebut Mokolontigi—ritual penyucian diri sebelum memasuki gerbang rumah tangga. Bila mokolontigi adalah kata kerja, maka kolontigi adalah daun yang sudah ditumbuk halus. Daun yang digunakan dikenal luas di Nusantara sebagai pacar kuku, inai, innu, gaca, atau pacar petok. Dalam dunia ilmiah, ia bernama Lawsonia inermis, perdu yang jejak ekologisnya membentang dari Afrika Timur Laut hingga Asia Barat Daya, sebelum berakar dalam lanskap tropis Indonesia.

Dari daun kecilnya yang sederhana, lahir warna merah jingga yang mengikat sains dan simbolisme dalam satu lapis tipis di ujung jari manusia.

Pacar kuku adalah semak atau pohon kecil yang dapat tumbuh hingga tujuh meter. Batangnya berkayu dengan cabang kadang berduri. Bunganya—kuning pucat hingga merah muda—mengeluarkan aroma lembut yang kerap dimanfaatkan sebagai wewangian tradisional. Ia menyukai iklim subtropis dan semi-kering, berkembang optimal pada suhu 35–45°C, tempat matahari menyengat dan tanah menyimpan panas.

Rahasia warnanya terletak pada senyawa bernama lawson, molekul dari golongan naftokuinon. Ketika daun ditumbuk halus lalu bersentuhan dengan keratin—protein utama penyusun kuku dan rambut—lawson membentuk ikatan kimia stabil. Hasilnya bukan sekadar lapisan warna, melainkan perubahan pigmen yang melekat selama berhari-hari.

Selain lawson, daun ini mengandung flavonoid, tanin, dan glikosida fenolik. Dalam pengobatan tradisional, ia digunakan untuk mengatasi masalah kulit, bisul, hingga gangguan lambung. Di sini, estetika dan farmasi rakyat berjalan beriringan—keindahan sekaligus perlindungan.

Kisah dari Kebudayaan Lain

Dalam Mokolontigi, calon mempelai duduk di tengah keluarga. Daun inai yang telah ditumbuk ditempelkan pada kuku, disertai doa dan nasihat. Ritual ini biasanya dilaksanakan sehari sebelum akad nikah. Ia bukan sekadar hiasan, melainkan simbol pembersihan diri—melepas sisa-sisa masa lalu dan menata niat untuk kehidupan baru.

Tradisi serupa hidup di berbagai penjuru Nusantara. Di Minangkabau dikenal sebagai Malam Bainai; di Aceh disebut Bohgaca; dalam budaya Bugis terdapat Mappacci. Masing-masing memiliki ragam detail, tetapi maknanya berpaut: menyucikan dan memberkahi.

Warna merah dari inai bukan pilihan estetis semata. Dalam banyak kosmologi tradisional, merah adalah lambang kehidupan, energi, dan keberanian. Di ujung kuku pengantin, warna itu menjadi penanda bahwa ia telah melintasi ambang—dari individu menuju bagian dari ikatan sosial yang lebih luas.

Mokolontigi adalah imbol kesiapan lahir dan batin. Tubuh dipersiapkan, jiwa ditenangkan, dan komunitas hadir sebagai saksi.

Proses tradisionalnya sederhana: daun segar ditumbuk hingga menjadi pasta, kadang dicampur kapur atau gambir untuk memperkuat warna. Pasta ditempelkan dan didiamkan berjam-jam hingga pigmen meresap. Semakin lama menunggu, semakin pekat hasilnya.

Kini, dunia mengenalnya sebagai henna. Di kota-kota besar, ia hadir dalam cone plastik siap pakai, membentuk pola rumit di tangan dan kaki. Dari ritual keluarga, ia bertransformasi menjadi seni tubuh global.

Namun di balik komersialisasi itu, jejak ekologisnya tetap sama. Ia tetap daun yang tumbuh di bawah matahari keras, menyimpan pigmen yang bereaksi dengan protein manusia—perjumpaan kimia yang telah terjadi ribuan kali sepanjang sejarah.

Sebelum cat kuku sintetis diproduksi massal, masyarakat telah memanfaatkan sumber daya hayati lokal untuk kebutuhan estetika. Pacar kuku adalah contoh bagaimana pengetahuan ekologis tradisional berkembang tanpa laboratorium modern, tetapi selaras dengan prinsip kimia dasar.

Dalam perspektif antropologi, ritual ini menegaskan relasi intim antara manusia dan tumbuhan. Sebuah spesies kecil mampu menempati posisi penting dalam ritus peralihan—fase paling sakral dalam siklus hidup manusia.

Dalam perspektif kimia, ia adalah reaksi molekuler antara lawson dan keratin.
Dalam perspektif budaya, ia adalah doa yang mengering perlahan di ujung jari.

Di banyak tempat hari ini, tradisi itu mungkin mulai memudar, tergeser salon modern dan produk instan. Namun setiap kali rumah pengantin kembali gemerlap dan daun hijau kembali ditumbuk di atas batu, sejarah itu hidup lagi.

Di sanalah Lawsonia inermis menemukan maknanya yang paling dalam—bukan sekadar tanaman, melainkan saksi bisu perjalanan manusia menuju babak baru kehidupan. ***