Seorang guru SD di Kabupaten Lahat berinisial AS (26) ditangkap polisi lantaran berhubungan intim dengan seorang siswi SMA berinisial LS (15).
Seorang guru SD di Kabupaten Lahat berinisial AS (26) ditangkap polisi lantaran berhubungan intim dengan seorang siswi SMA berinisial LS (15).
LS mengaku mau berhubungan intim dengan AS karena takut rekaman video call mereka disebar AS.
Sebelum keduanya berhubungan intim, oknum guru AS mengajak LS melakukan video call tanpa busana atau VCS.
Tanpa disadari LS, AS diam-diam merekam adegan video call tersebut.
Oknum guru AS pun kemudian mengajak LS berhubungan intim di sebuah hotel.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat, Ipda Agus Santoso mengatakan, modus yang dilakukan tersangka AS bermula saat ia berkenalan dengan korban LS melalui aplikasi WhatsApp.
Saat itu, tersangka membujuk korban untuk melakukan panggilan video tanpa mengenakan pakaian.
Korban yang terbuai bujuk rayu pelaku menuruti permintaan LS, sehingga tersangka langsung merekam korban diam-diam.
“Dengan rekaman tersebut tersangka lalu mengancam korban akan menyebarkannya kalau tidak menuruti permintaan tersangka,” kata Agus, Sabtu (5/11/2022).
Karena takut, korban LS pun dibawa tersangka ke salah satu hotel.
Di sana, korban dua kali diperkosa oleh tersangka.
Setelah peristiwa tersebut, LS akhirnya bercerita kepada orangtuanya.
“Tersangka kami amankan saat sedang berada di depan salah satu hotel di Lahat tanpa perlawanan,” beber dia.
Atas perbuatannya, oknum guru AS dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Pakaian milik korban dan oknum guru AS sudah kami sita sebagai barang bukti untuk kasus ini,” jelasnya. ***