Organisasi Papua Merdeka (OPM) bertindak makin sadis. Mereka membunuh seorang warga sipil tak bersenjata bernama Rusli (40 tahun) di dekat Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (11/6/2024).

“Rusli, seorang pendatang asal Makassar, tewas di tangan sekitar 10 anggota OPM dari kelompok Undius Kogoya,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar dalam siaran pers yang diterima media.

BACA INI JUGA:  Ojol Rela Antar Mayat Bayi dari Makassar-Pangkep Sejauh 53 Km

Nugraha menjelaskan, “Selain ditembak, mobil yang dikendarai Rusli juga dibakar saat ia masih di dalamnya.”

Nugraha menyatakan bahwa tindakan OPM tersebut adalah pelanggaran hukum dan HAM. “Masyarakat semakin khawatir dengan keberadaan kelompok bersenjata yang terus mengancam keamanan dan kedamaian,” ujarnya. “Saya sangat menyesalkan kejadian ini. OPM harus bertanggung jawab dan segera menghentikan kekerasan di Papua,” tambahnya.

BACA INI JUGA:  Ini Video 18 Detik Davina Novira, Selebgram yang Ditangkap Polisi di Makassar yang Ditonton 1,3 Juta Kali

Menanggapi insiden ini, Aparat Keamanan Gabungan segera mengambil langkah cepat untuk mengevakuasi jenazah Rusli. Meskipun diadang tembakan dari kelompok OPM Undius Kogoya, Apkam Gabungan berhasil mencapai lokasi dan membawa jenazah Rusli ke RSUD Madi.

BACA INI JUGA:  Dirut Bulog Sebut Data Surplus Beras Kementan Tak Sesuai Fakta

“Aksi OPM yang menembak warga sipil tak bersenjata dan membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan oleh OPM. Namun demikian, kami mengapresiasi kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat dalam mengevakuasi jenazah,” ujar Letkol Arh Yogi Nugroho menanggapi aksi OPM yang makin sadis itu. ***