Organisasi Papua Merdeka (OPM) bertindak makin sadis. Mereka membunuh seorang warga sipil tak bersenjata bernama Rusli (40 tahun) di dekat Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (11/6/2024).

“Rusli, seorang pendatang asal Makassar, tewas di tangan sekitar 10 anggota OPM dari kelompok Undius Kogoya,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar dalam siaran pers yang diterima media.

BACA INI JUGA:  Hoax: Gubernur Sulteng Terpilih Dilantik 15 Februari 2021

Nugraha menjelaskan, “Selain ditembak, mobil yang dikendarai Rusli juga dibakar saat ia masih di dalamnya.”

Nugraha menyatakan bahwa tindakan OPM tersebut adalah pelanggaran hukum dan HAM. “Masyarakat semakin khawatir dengan keberadaan kelompok bersenjata yang terus mengancam keamanan dan kedamaian,” ujarnya. “Saya sangat menyesalkan kejadian ini. OPM harus bertanggung jawab dan segera menghentikan kekerasan di Papua,” tambahnya.

BACA INI JUGA:  Ini Daftar Lengkap Personel TNI yang Selamat dan Gugur di Papua

Menanggapi insiden ini, Aparat Keamanan Gabungan segera mengambil langkah cepat untuk mengevakuasi jenazah Rusli. Meskipun diadang tembakan dari kelompok OPM Undius Kogoya, Apkam Gabungan berhasil mencapai lokasi dan membawa jenazah Rusli ke RSUD Madi.

BACA INI JUGA:  Lagi, Polisi Tembak Polisi

“Aksi OPM yang menembak warga sipil tak bersenjata dan membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan oleh OPM. Namun demikian, kami mengapresiasi kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat dalam mengevakuasi jenazah,” ujar Letkol Arh Yogi Nugroho menanggapi aksi OPM yang makin sadis itu. ***