Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Tengah merilis hasil survey terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk instansi Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Negara dan Kepolisian Resor se-Sulteng yang digelar sepanjang tahun 2021. Sebanyak 13 Polres di 12 Kabupaten dan 1 kota, kemudian 14 Kantor BPN di Kabupaten/Kota, serta Provinsi Sulteng memperoleh skor yang bervariasi dengan zona kepatuhan Hijau, Kuning dan Merah.

Sumber: Ombudsman RI Perwakilan Sulteng

Dari laporan survey untuk Polres se-Sulteng, Polres Morowali menjadi satu-satunya Kepolisian Resort yang mendapat ‘rapor merah’. Nilai mereka hanya 39,95, olehnya berada di posisi zona merah. Sementara Morowali Utara, Sigi dan Buol berada mendapat zona Hijau dengan skor berkisar 82-84.

Sedangkan Zona Kuning masing-masing diperoleh Banggai, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Poso, Parigi Moutong, Donggala, Palu.

Sementara dua resort lainnya yaitu Banggai Kepulauan dan Provinsi Sulteng, tak memiliki nilai soal standar pelayanan publik ini. Belum penjelasan apa alasan sehingga dua resort tersebut belum ada penilaian.

Ombudsman RI sendiri membagi hasil survey berdasarkan Zona dengan perincian masing-masing Zona Hijau level kepatuhan tinggi dengan nilai antara 80-100.

Sedangkan untuk Zona Kuning Level Kepatuhan Sedang dengan nilai 51-80,99. Serta Zona Merah dengan nilai 0-50,99 dengan level kepatuhan rendah.

Kepala Perwakilan Ombudman Sulawesi Tengah, H Farid Sofyan Lembah menyampaikan ucapan selamat untuk instansi yang masuk Zona Hijau Pelayanan.

Menurut Sofyan, memang tidak mudah untuk bisa memenuhi 14 standar pelayanan yang ditetapkan Ombudsman RI untuk penilaian.

“Tidaklah mudah memang untuk bisa memenuhi 14 standar pelayanan. Hasil ini semoga bisa meminimalisasi praktek maladministrasi dalam pelayanan,” demikian Farid Sofyan Lembah dalam keterangan persnya seperti dilansir dari PaluEkspres.com.

Sofyan memberi saran, untuk instansi yang masih dalam Zona Kuning dan Merah hendaknya bisa kembali berbenah menyiapkan variabel dan indikator pelayanan yg seharusnya disiapkan.

“Masyarakat amat sangat berharap bisa terlayani dan tentu bisa dapatkan kualitas layanan yang seharusnya mereka terima,” tandas Sofyan.

Dia berharap para pimpinan instansi memiliki motivasi yang kuat agar tahun 2022 ini bisa memperbaiki kualitas layanannya. ***