Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, menyebut para tersangka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujar Yusri.

Ia menjelaskan, para tersangka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU), dan telah diserahkan oleh BAIS TNI kepada Puspom TNI untuk proses hukum lebih lanjut.

Yusri menegaskan, TNI akan menangani perkara ini secara profesional dan berupaya menyelesaikan proses penyelidikan secepat mungkin sesuai harapan publik.

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan ini dapat dilakukan secepatnya, secara profesional, kemudian kita serahkan kepada penuntut, dalam hal ini oditur militer, untuk dilakukan persidangan,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa proses persidangan akan dilakukan secara terbuka.

“Selama ini persidangan di militer selalu terbuka,” tambahnya.

Sebelumnya, Puspom TNI menerima empat orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Penangkapan dilakukan oleh tim BAIS TNI sebelum para tersangka diserahkan untuk diproses lebih lanjut.