Ada Kombes MTK di balik kasus penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Meski demikian, kasus penguntitan ini masih menyisakan misteri. Kejaksaan Agung sendiri telah mengonfirmasi adanya penguntitan tersebut, ‘otak' dan motif di balik operasi itu masih belum terungkap.
Komisaris Besar (Kombes) MTK diduga sebagai pemberi perintah dalam aksi penguntitan terhadap Febrie Adriansyah pekan lalu. Dalam rekaman interogasi yang beredar di kalangan media, Bripda IM mengungkapkan bahwa penguntitan oleh satuan polisi antiterorisme tersebut dilakukan tanpa surat perintah.
Bripda IM adalah satu dari enam personel Densus 88 yang tertangkap basah mengintai Jampidsus saat makan malam di restoran Gotran Cherrier Cipete, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024 pukul 20:45 WIB. Polisi Militer (POM) yang mengawal Jampidsus menangkap Bripda IM, sementara lima lainnya melarikan diri.
Dalam interogasi oleh anggota POM, Bripda IM mengaku sebagai anggota kepolisian dari satuan antiterorisme dan mengatakan bahwa total enam personel Densus 88 terlibat dalam pengintaian tersebut. Ketika ditanya tentang surat tugas, Bripda IM mengaku tidak memiliki surat perintah.
Personel POM juga menanyakan siapa yang memberikan perintah penguntitan. Bripda IM menyebut Kombes MTK alias Pak T sebagai pemberi perintah. Namun, Bripda IM tidak tahu tujuan atau motif penguntitan tersebut, hanya disuruh mengikuti Jampidsus ke mana saja.
Bripda IM mengakui bahwa timnya sudah melakukan pemotretan dan perekaman aktivitas Jampidsus Febrie Adriansyah, namun dokumentasi tersebut belum sempat dikirimkan kepada atasan karena Bripda IM sudah tertangkap.
Setelah ditangkap dan diinterogasi singkat, Bripda IM dibawa ke kompleks Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan tambahan. Penangkapan ini memicu reaksi dari Densus 88, yang mengirim puluhan personel bersenjata ke kompleks Kejaksaan Agung unjuk kekuatan mereka.
Jampidsus Febrie Adriansyah tidak banyak berkomentar mengenai rekaman interogasi, menyatakan bahwa masalah tersebut sudah menjadi urusan antara Kejaksaan Agung dan Polri. Febrie juga tidak berspekulasi apakah penguntitan terkait dengan kasus korupsi yang sedang disidik timnya.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya penguntitan tersebut dan mengatakan bahwa setelah diperiksa, ditemukan profil Jampidsus di ponsel penguntit. Mabes Polri juga mengakui adanya penguntitan dan penangkapan satu anggota Densus 88, namun mengatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran etika atau disiplin pada Bripda IM.
Pertemuan antara Jaksa Agung dan Kapolri menyatakan bahwa masalah ini sudah diselesaikan di level pimpinan kedua lembaga. Mabes Polri dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus bersinergi dalam penegakan hukum demi mencegah ketidakstabilan yang dapat menguntungkan para kriminal.
Namun demikian, tetap saja kasus ini menyisakan misteri. Siapa Kombes MTK dan apa motif pengintaian Jampidsus itu. Mengingat keduanya adalah sama-sama institusi hukum. ***