Warga Kota , , dikejutkan dengan kasus pembunuhan yang terungkap, di mana seorang suami diduga telah membunuh dan mengubur istrinya di rumah mereka sejak 2018.

Suami tersebut, yang disebut berinisial H (43), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada hari Minggu (14/4/2024). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi mengenai pembunuhan tersebut dari anak kandung korban.

Anak tersebut melaporkan ayahnya ke Mapolrestabes Makassar karena sering mengalami penganiayaan dari sang ayah. Namun, pelaporan itu mengungkap fakta yang lebih mengerikan, bahwa ayahnya juga telah membunuh ibunya dan mengubur jasadnya di rumah.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah seorang wanita melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya. Setelah enam tahun, penyidik berhasil mengamankan tersangka berdasarkan informasi tersebut.

Bersama pelaku, polisi melakukan pengecekan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Kandea 2, Gang 116, Kecamatan Bontoala. Mereka berhasil menemukan bukti-bukti yang mengarah pada keberadaan jasad korban.

Setelah membongkar paksa pintu rumah dan melakukan pencarian di bagian belakang rumah, ditemukanlah tulang belulang manusia yang telah kering tertanam di dalam tanah. Tim forensik dan identifikasi akan melakukan analisis lebih lanjut untuk memastikan identitas dan penyebab kematian korban.

Kasus ini saat ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, yang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari barang bukti tambahan. Polisi juga telah mengevakuasi kerangka jenazah ke Biddokes Polda Sulsel untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

Pihak berwenang mencatat bahwa jasad korban tidak hanya sekadar dikubur, tetapi ditempatkan di sebuah area di belakang rumah dan ditimbun. Penyidik juga akan menginvestigasi apakah tetangga sebelah rumah tidak mengetahui adanya aktivitas mencurigakan pada saat kejadian tersebut. ***