Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Sabtu, 14 Mei 2022 menangkap tiga orang warga di Poso terkait dugaan keterlibatannya dengan kelompok teroris. Ketiganya diduga sebagai bagian anggota kelompok MY, pimpinan salah satu pondok di Kayamanya, Poso.

Berdasar informasi yang dihimpun jafarbuaisme.com, mereka yang ditangkap adalah IS (42). Ia ditangkap sekitar pukul 04.30 WITA di Jalan Pulau Nias, Kayamanya. Berikutnya adalah FD, warga Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir dan UL, warga Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota.

Ini merupakan pengembangan penangkapan tiga orang terduga teroris pada Rabu, 20 April 2022. Salah seorang yang ditangkap, yakni LRR diduga terlibat Bom MH. Thamrin pada 14 Januari 2016 silam. Ia adalah anak mantu dari IS.

Bersama LRR ditangkap pula FA alias CE Ia adalah eks narapidana kasus pencurian kendaraan motor. Kemudian, AG, eks narapidana kasus kriminalitas umum yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Ampana.

Adapun MY alias SU ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah pada 1 September 2020. Sebelumnya, pada 3 November 2012, ia pernah tertangkap karena dituding memimpin Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) di Poso. Organisasi ini diduga terlibat sejumlah aksi teror di Indonesia. Setelah bebas, ia kembali lagi ke Poso dan dilaporkan aktif mendukung kelompok Mujahiddin Indonesia Timur. ***