Tim Gabungan BNN, dan Polri ‘serang' dua ‘Kampung Narkoba' di Palu, baru-baru ini.

Sebanyak 18 orang diringkus dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Gabungan.

Operasi ini menargetkan dua ‘Kampung Narkoba' di Palu yakni Kelurahan Kayumalue, Kcamatan Palu Utara dan beberapa wilayah di Kecamatan yang diduga menjadi pusat peredaran barang haram itu.

Plt Kepala BNN Provinsi Sulteng, Masnawati Rahman, menyatakan bahwa operasi tersebut melibatkan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, serta Kesbangpol.

“Kami berhasil mengamankan sekitar yang diduga terlibat dalam kasus narkotika, termasuk seorang perempuan. Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk ditentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Dalam penggerebekan di ‘Kampung Narkoba' di Palu ini, Tim Gabungan berhasil menyita 28 paket narkoba jenis , timbangan, alat isap sabu, dan barang bukti lainnya dari beberapa lokasi yang dirazia.

“Kami juga melakukan pembongkaran bangunan semi permanen yang digunakan untuk transaksi atau penggunaan sabu,” tambah Masnawati.

Masnawati menegaskan komitmennya untuk terus menggelar operasi pemberantasan narkotika secara masif demi menciptakan situasi yang lebih aman dari peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada Mei 2024, telah berhasil menangkap sembilan orang terkait peredaran narkoba di wilayah yang sama.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus BNN dan aparat keamanan lainnya untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mendukung upaya pemerintah dalam membasmi peredaran barang terlarang tersebut. ***