Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menantang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) setelah dikritik terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
BEM UI menuduh bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap anggota KKB di Papua merupakan suatu pelanggaran HAM.
Sebagai tanggapan terhadap kritik tersebut, anggota TNI mengajukan tantangan kepada BEM UI untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Papua Pegunungan.
Tantangan ini disampaikan sebagai respons terhadap kritik yang dilontarkan oleh BEM UI terkait video penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap anggota KKB.
Tindakan ini diumumkan melalui media sosial, di mana seorang anggota TNI di TikTok menantang BEM UI untuk melakukan KKN di Distrik Okbab, Papua.
Selain itu, seorang Youtuber yang juga anggota TNI, Bobon Santoso, turut menantang BEM UI untuk melakukan KKN di daerah konflik di Papua. Dia bahkan menawarkan untuk menyumbangkan gajinya sebagai seorang Youtuber kepada mahasiswa BEM UI yang bersedia menerima tantangan tersebut.
Tindakan ini juga mendapat dukungan dari beberapa pihak, yang menilai bahwa BEM UI seharusnya tidak bersikap sepihak dalam mengkritik TNI tanpa mempertimbangkan konteks keseluruhan konflik di Papua.
Sebelumnya, BEM UI telah mengkritik TNI terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua, yang kemudian mengundang reaksi keras dari pihak TNI serta masyarakat Indonesia secara umum.
Sementara itu, dalam kasus ini, TNI mengakui adanya kesalahan dalam tindakan penyiksaan terhadap anggota KKB, dan telah mengambil langkah-langkah untuk menindak para pelaku serta meminta maaf atas kejadian tersebut. ***