Video polisi melakukan Video Call Sex (VCS) sempat kembali viral di jagad Twitter dan TikTok.

Polisi itu ternyata bertugas jajaran Polda Jateng. Pangkatnya Brigadir Dua Polisi.

Tampak di video tersebut, polisi yang berinisial A tersebut melakukan masturbasi dengan posisi berdiri mengenakan seragam dinas polisi.

BACA INI JUGA:  Polisi di Riau Tikam Provost Gegara Tolak Disuruh Push Up, Begini Kronologinya

Beberapa kali ia menjulurkan lidahnya sembari mulut berpose seperti menyedot sesuatu.

“Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).

BACA INI JUGA:  Penembakan Massal di Michigan, 9 Orang Terluka

Iqbal menegaskan, video VCS tersebut adalah video lama, kejadiannya pada tanggal 2 Juni 2022.

Anggota tersebut juga sudah selesai dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP.

“Putusannya Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” ujarnya.

BACA INI JUGA:  SYL Menangis di Sidang: "Rumah Masih Kebanjiran, Saya Nggak Biasa Disogok-sogok"

Ia mengimbau supaya masyarakat berbijak dalam bermedia sosial sebab video VCS tersebut sudah lama tetapi selalu diunggah.

“Ada UU ITE yang mengatur penyebaran konten tersebut,” tegasnya. ***

Baca berita terbaru jafarbuaisme.com di Google News.