Polisi membenarkan soal acara pesta bikini yang digelar di sebuah rumah mewah di kompleks perumahan di Depok, Jawa Barat.
Kabar soal acara pesta bikini ini sebelumnya sempat dibantah dan hanya disebut sebagai sebuah acara pesta biasa.

“Jadi benar ada kegiatan tersebut (pesta bikini) pada Minggu dini hari, di Depok, di salah satu perumahan di (Pesona) Khayangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6).

BACA INI JUGA:  Intel Polda Sulsel Ditangkap Edarkan Sabu

Zulpan menjelaskan kepolisian menerima informasi bahwa acara pesta bikini itu diikuti oleh sekitar 200 orang yang hampir sebagian besar merupakan kawula muda.

Disampaikan Zulpan, dari informasi itu aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran acara pesta tersebut.

BACA INI JUGA:  Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Peredaran Gelap Narkoba

“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ucap Zulpan.

Disampaikan Zulpan, dari informasi itu aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran acara pesta tersebut.

“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ucap Zulpan.

Zulpan menyebut meski acara digelar di area perumahan, namun tetap harus mendapatkan izin. Apalagi, jika jumlah peserta terbilang banyak.

BACA INI JUGA:  Astaga, Ada 'Penjara Pribadi' di Rumah Pribadi Bupati Langkat

“Kemudian ada di situ seperti event organizer yang mengadakan acara kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitarnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan pihaknya juga melakukan tes urine terhadap seluruh peserta acara tersebut.

“Test urine negatif,” kata Mukti singkat. ***