Polisi membenarkan soal acara pesta bikini yang digelar di sebuah rumah mewah di kompleks perumahan di Depok, Jawa Barat.
Kabar soal acara pesta bikini ini sebelumnya sempat dibantah dan hanya disebut sebagai sebuah acara pesta biasa.

“Jadi benar ada kegiatan tersebut (pesta bikini) pada Minggu dini hari, di Depok, di salah satu perumahan di (Pesona) Khayangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6).

BACA INI JUGA:  Hasto Tetap Jadi Sekjen PDIP Meski Sudah Divonis 3,5 Tahun Penjara

Zulpan menjelaskan kepolisian menerima informasi bahwa acara pesta bikini itu diikuti oleh sekitar 200 orang yang hampir sebagian besar merupakan kawula muda.

Disampaikan Zulpan, dari informasi itu aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran acara pesta tersebut.

BACA INI JUGA:  Mujahiddin Indonesia Timur Terpecah, 4 Anggota asal Poso akan Menyerah

“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ucap Zulpan.

Disampaikan Zulpan, dari informasi itu aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran acara pesta tersebut.

“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ucap Zulpan.

Zulpan menyebut meski acara digelar di area perumahan, namun tetap harus mendapatkan izin. Apalagi, jika jumlah peserta terbilang banyak.

BACA INI JUGA:  Ditangkap Bersama Mbak Refi Pakai Narkoba, Kombes YBK Dipecat dari Polri

“Kemudian ada di situ seperti event organizer yang mengadakan acara kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitarnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan pihaknya juga melakukan tes urine terhadap seluruh peserta acara tersebut.

“Test urine negatif,” kata Mukti singkat. ***