Fantastis! Heru Hermawanto, Kadis Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI, mengatakan bahwa restorasi Rumdis Gubernur DKI Jakarta dianggarkan sebanyak Rp22 Miliar.
Menurutnya proyek ini telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu dengan fokus pada bagian-bagian yang perlu diperbaiki, baik dari segi interior maupun eksterior.
Heru menegaskan bahwa anggaran sebesar itu mencakup berbagai aspek, termasuk lanskap dan penambahan beberapa bangunan, sehingga tidaklah mengherankan jika jumlahnya terlihat besar. Ia menyoroti bahwa rumdis Gubernur DKI Jakarta merupakan bangunan bersejarah, yang memerlukan perhatian khusus dan biaya yang sesuai.
Menurut Heru, restorasi tersebut sudah direncanakan sejak tahun-tahun sebelumnya dengan memperhatikan bagian mana yang akan diperbaiki.
“Restorasi kan sudah direncanakan berapa tahun ya, ini mau direstorasi interior, dan eksteriornya,” ucap Heru di gedung DPRD DKI, Jumat (19/4).
Tak hanya itu, restorasi rumdis Gubernur DKI Jakarta itu juga meliputi lanskap hingga penambahan beberapa bangunan.
Heru pun membantah bahwa jumlah anggaran Rp 22,2 miliar itu terbilang fantastis karena mencakup keseluruhan.
“Fantastisnya bagaimana? Itu keseluruhan (Rp 22,2 miliar), kemarin itu Rp 2 miliar itu hanya atap, penggantian atap saja,” kata dia.
Dia menambahkan bahwa anggaran yang besar itu karena rumah dinas gubernur merupakan bangunan cagar budaya.
“Bangunan cagar budaya itu semuanya spesifik ya, butuh hal yang memang harganya pasti berbeda,” tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana bakal merestorasi atau merenovasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta.
Dikutip dari situs web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah SiRUP LKPP, proyek “Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta” itu diberi kode RUP 50774494.
Nilai pekerjaan restorasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar atau tepatnya Rp 22.288.335.510.
Pengerjaan restorasi dimulai dari Januari hingga Juni 2025 mendatang. ***