Kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, ke Kantor Kepolisian Resor Banggai di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (18/11/2021) diwarnai insiden tak elok. Salah seorang anggota rombongan Kapolda, Brigpol H meminta menghapus video liputan wartawan TVONE, Andi Baso Herry.

BACA INI JUGA:  12 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Polisi di Way Kanan

Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng menyatakan bahwa terkait permasalahan ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman saja atas tugas masing-masing.

“Sekarang sedang dilaksanakan upaya mediasi antar keduanya oleh Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama agar tidak terjadi kesalahanpahaman yang berkelanjutan,” kata Didik menjawab jafarbuaisme.com.

BACA INI JUGA:  Begini Versi Keluarga Detik-detik Remaja 19 Tahun Tewas Ditembak Prajurit TNI AL

Untuk itu, imbuhnya, “

Kami memohon maaf atas kejadian ini dan kami akan memberikan pemahaman kepada Brigadir H tentang kebebasan Pers, karena mungkin yang bersangkutan belum memahami hal tersebut.”

BACA INI JUGA:  Innalillahi, Selebgram di Jakarta Selatan Bunuh Diri Sambil Live Instagram

Menurut Didik, saat karena ada hal-hal khusus yang disampaikan untuk internal Kepolisian sehingga tidak boleh dipublikasikan.

“Cuma sayangnya ada personil kita Brigadir H yg belum begitu paham dengan kebebasan pers sehingga mereka meminta menghapus rekaman,” demikian Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto. ***