Seorang pria bejat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memerkosa anak kandungnya berulang kali sejak 2023.
Pria bejat berinisial DS (41), melakukan perbuatan tersebut mulai dari bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024.
DS kini telah diamankan oleh polisi di Polsek Poasia.
Tindakan keji tersebut dilakukan pria bejat ini terhadap anaknya, TDR (14), saat rumah dalam keadaan sepi dan di bawah pengaruh minuman keras.
Korban hanya bisa pasrah karena terancam oleh pelaku untuk tidak mengatakan kepada ibunya.
Perbuatan asusila itu terungkap pada Jumat, 15 Maret 2024.
Ternyata, pelaku DS, yang memiliki dua istri, telah melakukan tindakan tersebut berkali-kali terhadap putrinya.
Informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 11 Maret 2024.
Ayah tersebut melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dengan melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali terhadap anak kandungnya.
“Tersangka rudapaksa anaknya sudah berulangkali, sejak Agustus tahun 2023 hingga bulan Februari kemarin sebelum pelaku tertangkap,” kata AKP Jumiran. ***