Pengelola Kawasan (IMIP) memberikan klarifikasi terkait yang terjadi di tenannya, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Sebelumnya diberitakan bahwa tungku ITSS meledak, mengakibatkan dua karyawan menjadi korban.

Manager Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Namun, ia membantah bahwa kecelakaan disebabkan oleh ledakan di tungku smelter ITSS.

“Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut bukan karena ledakan, melainkan semburan uap panas saat karyawan membersihkan terak baja di lantai pabrik,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (14/6/2024).

Dedy menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika beberapa karyawan membersihkan lantai pabrik dari terak baja. Untuk mempermudah proses pembersihan, terak baja tersebut dipotong. Setelah terak baja dipotong, salah seorang karyawan menyiramnya dengan air untuk mempercepat pendinginan. Hal ini menyebabkan semburan uap panas yang mengenai dua karyawan.

Kedua karyawan yang terluka telah mendapatkan perawatan di RSUD Bungku dan kondisi mereka dalam keadaan sadar. Saat ini, tim Safety IMIP sedang melakukan investigasi kecelakaan kerja di lokasi tersebut.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. “Kami akan meninjau penyebabnya,” ujarnya di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Jakarta.

Terkait sanksi, Arifin menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). “Seharusnya berada di Kementerian Perindustrian,” katanya.

Sebelumnya, Serikat Buruh, Industri, Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP Morowali melaporkan adanya insiden ledakan tungku smelter di . Mereka menyayangkan insiden ini karena bukan yang pertama kalinya terjadi.

“Kami menyayangkan adanya ledakan ulang di tungku feronikel PT ITSS pada 13 Juni 2024 pukul 22.00 WITA yang mengakibatkan dua buruh menjadi korban, masing-masing atas nama Jekmaryono dan Yudarlan. Kedua korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bungku, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Ketua SBIPE IMIP Morowali, Henry, dalam keterangannya.

“Perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini dan memastikan penanganan yang baik terhadap korban, termasuk pemenuhan seluruh hak mereka,” tambahnya. ***