Polisi mengungkap adanya dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi. Seorang anggota Polri aktif, Bripda Waldi (22), yang berdinas di Polres Tebo, menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan ditemukan cairan sperma di celana korban.

“Diduga iya, karena hasil visum menyebutkan adanya sperma di celana korban,” kata Natalena, Minggu (2/11/2025).

Ia menjelaskan, hasil visum sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk lebam di wajah, bahu, leher, serta luka di kepala.

BACA INI JUGA:  Sebut Tuhan Baru Ada Abad ke-7, Polisi Ringkus Pria ini

Untuk memastikan penyebab kematian, tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jambi telah dipanggil untuk melakukan autopsi di RS Hanafie Bungo.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Natalena, diduga ada motif asmara antara korban dan pelaku.

“Motif sementara diduga masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” ujar Natalena seperti dilansir CNN Indonesia.

EY, dosen yang diketahui menjabat sebagai Ketua Program Studi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, Jambi ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA INI JUGA:  Saya Punya Uang Kertas Rp20.000 yang Berbeda Ukuran dan Warna, Asli atau Palsu?

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil menangkap Bripda Waldi di kosnya di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

“Penyidik menemukan keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri berinisial W. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Natalena.

BACA INI JUGA:  Viral Lagu Yahudi Shalom Aleichem yang Dinyanyikan Ponpes Al Zaytun

Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan mobil Honda Jazz milik dosen IAKSS Muara Bungo, Jambi itu yang sempat dibawa kabur pelaku. Saat ini, Bripda Waldi telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Natalena menegaskan, meski pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami menegaskan bahwa meskipun pelaku adalah oknum anggota Polri, penegakan hukum tetap dilakukan tanpa perlakuan khusus,” tegasnya. ***