Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang anggota Polres Probolinggo yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Rabu (17/12/2025), mengatakan terduga pelaku berinisial AS telah diamankan oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku AS berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” kata Jules.

Korban diketahui bernama Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Jenazah korban ditemukan warga di sungai pinggir Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12).

Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlungkup dan mengenakan jaket hitam, celana panjang warna krem, serta helm berwarna pink. Berdasarkan temuan awal, korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan.

Jules mengungkapkan bahwa terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

“Memang benar satu terduga pelaku yang sudah diamankan merupakan kerabat dekat korban,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya keterkaitan antara terduga pelaku dengan penyebab meninggalnya korban. AS kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polda Jatim untuk proses penyidikan.

Saat penangkapan, lanjut Jules, terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Tidak ada perlawanan,” katanya.

Hingga saat ini, Polda Jatim belum membeberkan peran terduga pelaku secara rinci karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi juga belum menetapkan status tersangka dan menunggu kelengkapan alat bukti.

“Terkait peran AS maupun kemungkinan pelaku lainnya akan disampaikan setelah proses penyidikan dan alat bukti terpenuhi,” ujar Jules.

Ia menambahkan, penetapan status hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup. ***