Ada yang menarik dari Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diterbitkan pada 5 Agustus 2020 oleh Kapolri Idham Azis ini, yakni terdapat golongan kepangkatan untuk satuan pengamanan (Satpam).

BACA INI JUGA:  Ini Daftar 9 Prajurit TNI dari Yonif 714 Sintuvu Maroso yang Naik Pangkat Luar Biasa

Bahkan kepangkatan ini nantinya juga memiliki tanda khusus pada setiap seragam satpam yang bertugas. Misalnya saja satpam berpangkat manajer ia akan menggunakan tanda segitiga berwarna merah mulai dari satu hingga tiga segitiga.

BACA INI JUGA:  Ada 616 mobil Listrik Untuk VVIP dan delegasi KTT G20 di Bali

Dikutip dari jurnalsecurity.com, tanda pangkat manajer: jumlah segitiganya 1 buah, tanda pangkat manajer madya ada segitiga dua buah dan tanda pangkat manajer utama jumlah segitiganya ada 3 buah. Begitu juga kepangkatan untuk Pelaksana dan Supervisor.

BACA INI JUGA:  Atlet Balap Sepeda, Vionisa Andrio: Keberanian dan Mental Juara adalah Kunci

Untuk lebih jelasnya silahkan download Peratuan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.