Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mendesak seluruh pihak berwenang mengurungkan niat melanjutkan Pemilihan kepala daerah serentak 2020, di tengah pagebluk Covid-19. Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia Timur ini meminta Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum, dan DPR RI menunda pelaksanaan tahapan Pilkada hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Permintaan itu, Kata Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri bukanlah tanpa alasan yang kuat.
Dalam penilaian Alkhairaat, kepentingan untuk melakukan pemilihan pemimpin dalam rangka melanjutkan roda pemerintahan memanglah penting.
“Akan tetapi, dengan memperhatikan kondisi rakyat saat ini adalah jauh lebih penting keselamatan rakyat,” ujar Habib Ali menekankan.
Selain itu, beberapa hal yang telah terbukti sulit dihindari dalam pilkada 2020 di antaranya, adalah sewaktu dalam tahapan pendaftaran paslon. Yang mana, lanjut Habib, hampir seluruhnya paslon melanggar protokol kesehatan.
Bahkan, sejumlah paslon khusus wilayah Sulawesi Tengah belakangan diketahui mendapat teguran sebab tidak menjalankan protokol kesehatan. Sementara sejumlah provinsi-provinsi lainnya, hingga menimbulkan klaster terkait dengan penyelenggaraan pilkada.
Karena itu, PB Alkhairaat meminta pihak-pihak yang berwenanang untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 243 bakal calon kedapatan melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumumunan. Selepas itu, diketahui ada 63 orang bakal calon positif Covid-19. Tidak terkecuali dengan penyelenggara pilkada, yang mana sedikitnya 96 penyelenggara tertular Covid-19.
Tahapan pilkada yakni proses pendaftaran hanyalah satu dari sejumlah tahapan Pilkada 2020 yang terbukti memunculkan kerumunan hingga klaster baru. Masih terdapat tahapan lainnya, seperti tahap pengundian nomor urut, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Serta tahap terakhir pengumunan hasil pilkada yang dinilai banyak pihak akan menimbulkan kerumunan kembali.
Ketua Umum PB Alkhairaat itu mengatakan, kendatipun pilkada tetap dilanjutkan haruslah tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
“Penyelenggara haruslah membuat situasi TPS menjadi sedisiplin mungkin agar tak terjadi kerumunan yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Habib Ali.
PB Alkhairaat menekankan agar pihak penyelenggara, harus mematangkan sungguh-sungguh keputusan tersebut sehingga bertanggung jawab atas segala resiko penularan Covid-19 yang timbul akibat Pilkada 2020. ***