Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Selain keduanya, urine seorang sopir berinisial ZN yang turut ditangkap, juga terbukti positif mengandung metaphetamine.

“Dilakukan tes urine kepada tiga orang tersebut dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

BACA INI JUGA:  World Mountain dan Trail Running Championship, Chiang Mai, Thailand ajang Pembuktian Atlet Sulteng

Nantinya, kata Yusri, penyidik juga bakal memeriksa rambut dan darah ketiga tersebut untuk memastikan soal kandungan narkoba.

Yusri mengungkapkan ketiga tersangka juga telah menjalani pemeriksaan swab antigen usai ditangkap.

“Semalam sudah kami lakukan semuanya, termasuk protokol kesehatan, swab antigen, hasilnya negatif,” ucap Yusri seperti dilansir CNNIndonesia.com.

BACA INI JUGA:  Kunker di Banggai, Gubernur Longki Ajak Warga Sukseskan Pilkada, Waspada Covid hingga Resmikan Tempat Wisata

Kasus ini bermula saat polisi menangkap seorang sopir berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) kemarin.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu klip narkoba jenis sabu. Kepada polisi, ZN mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik Nia.

Polisi lantas menangkap Nia dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya, ditemukan satu buah bong atau alat isap sabu.

BACA INI JUGA:  Kepolisian dan Kejagung Tegang, Siapa yang Perintahkan Densus 88 Intai Jampidsus?

Dari pemeriksaan, Nia mengungkapkan bahwa suaminya yakni Ardi Bakrie juga turut mengonsumsi barang haram itu. Ardi lantas menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***