Penjabat Sekretaris Daerah Faisal Mang, memimpin Rapat Bersama dengan Inspektorat Daerah, Biro Hukum dan Biro Organisasi terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 10 Mei 2022 di ruang kerjanya.
“Pembentukan Tim Investigasi ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulteng terkait dugaan jual beli jabatan pada pelantikan pejabat Eselon III dan I pada 28 Mei 2022 lalu,” kata Faisal.
Ia mengatakan sudah meminta Tim Insvestigasi agar mulai bekerja Selasa hari ini guna menelusuri seluruh data dan bukti serta keterangan dari pihak lain terkait hal itu.
“Setibanya Gubernur di Palu dari kunjungan kerja di luar daerah maka Tim Investigasi akan segera melaporkan kondisi dan langkah langkah yang sudah dan akan dilaksanakan sekaitan hal ini,” sebut dia.
Faisal memastikan Tim Investigasi akan terus bekerja sampai titik terang masalah ini ditemukan. Selanjutnya Gubernur sebagai Pembina Kepegawaian di daerah yang akan mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku. ***