Libur Lebaran masih menjadi perbincangan masyarakat Indonesia hingga saat ini. Sebab, terdapat perbedaan tanggal jatuhnya Idul Adha 1444 Hijriah menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, , dan pemerintah.

Diketahui, SKB Tiga Menteri dan Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Idul Adha 1444 H. Namun, pemerintah masih belum memutuskan kapan jatuhnya Lebaran Haji tahun ini. Kementerian Agama () baru akan meresmikan tanggal Idul Adha 2023 melalui sidang isbat.

Mengutip detiknews berikut ulasan terkait libur Lebaran Idul Adha 1444 H.


1. Libur Lebaran Idul Adha 2023 Versi SKB 3 Menteri

Dalam SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Selain itu, SKB Tiga Menteri juga memastikan bahwa tidak ada cuti bersama Idul Adha sehingga libur Idul Adha 2023 hanya satu hari, yaitu 29 Juni 2023.


2. Libur Lebaran Idul Adha 2023 Versi Pemerintah

Meskipun SKB Tiga Menteri telah menetapkan tanggal Idul Adha 2023, pemerintah baru akan meresmikan tanggal jatuhnya Idul Adha 2023 melalui sidang isbat. Sidang isbat Idul Adha 2023 digelar oleh Kemenag RI pada Minggu (18/6/2023) mendatang di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat.


3. Muhammadiyah Usul Libur Lebaran Idul Adha 2 Hari

Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Hal itu berdasarkan Maklumat bernomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dirilis Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin Legi, 19 Juni 2023. Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M. Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M,” tulis keterangan dalam Maklumat tersebut, dikutip Jumat (16/6/2023).

Menurut Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Dengan demikian, 10 Zulhijah 1444 H atau Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Mengutip dari situs resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari, yaitu Rabu, 28 Juni 2023 dan Kamis, 29 Juni 2023. Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan apabila terdapat perbedaan tanggal Idul Adha dengan Kemenag RI.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota. Sebab, pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu'ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027, Rabu (7/6/2023) di Wisma Batari Surakarta.


4. Menko PMK Pertimbangkan Usulan Libur 2 Hari

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa usulan libur Idul Adha dua hari oleh Muhammadiyah masih perlu dipertimbangkan. Saat ini, Effendy sedang menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Usulan itu perlu dipertimbangkan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dikutip dari detiknews.

“Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres (peraturan presiden),” imbuhnya.


6. Menag Akan Kaji Usulan Idul Adha Libur 2 Hari

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa ia akan mengkaji usulan dari Muhammadiyah tentang libur Lebaran idul Adha dua hari. Usulan ini muncul sehubungan dengan potensi perbedaan tanggal peringatan Idul Adha.

“Nanti kita kaji dululah itu,” kata Yaqut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023) lalu. ***

Ikuti jafarbuaisme.com di Google News.