Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan tak lulus assesment Tes Wawasan Kebangsaan, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto pun angkat bicara mengenai kabar tersingkirnya Novel Baswedan dkk.

Bambang Widjojanto pun lantas mengungkit sejumlah kasus besar yang mungkin sedang ditangani Novel Baswedan dkk.

Viral di media sosial isu yang menyebut penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan, dan puluhan pegawai lainnya akan dipecat oleh KPK, karena tak lulus Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Novel Baswedan Dikabarkan Tersingkir dari KPK, Bambang Widjojanto Bongkar Kasus Besar yang Ditangani

Tagar Novel Baswedan bahkan sempat menjadi trending topik di Twitter, Selasa (4/5/2021).

Isu ini pun lantas mendapat tanggapan dari Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

Menurut BW, pegawai yang berintegritas malah disingkirkan.

“Pembusukan di KPK makin degil dan bengis.

Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan,” ujar BW dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

BW menilai para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara ( ASN).

Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi,” katanya.

BW menduga para pegawai KPK yang diduga tidak lulus tes menjasi ASN itu sedang menangani perkara-perkara korupsi besar.

Ia menyesalkan munculnya informasi puluhan pegawai yang tak lulus tes menjadi ASN.

“Di ujung ramadan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah, tapi sebagian insan terbaik KPK justru diadang kebijakan absurd.”

“Padahal sedang menangani mega skandal korupsi, seperti misalnya kasus suap bansos Covid-19, suap ekspor benur, e-KTP.

Suap Tanjungbalai, kasus bos batu bara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK.”

“Apakah ini, salah satu misi dan sasaran penghancuran KPK?” beber BW.

Menurut BW, disingkirkannya para pegawai yang berintegritas itu merupakan proses pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Mulai dari revisi UU KPK, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial, hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

“Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Inikah legacy ‘terbaik’ yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa?

Saya belum terlalu yakin, tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyal itu,” kata BW.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengakui, pada Kamis (27/4/2021) pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Seleksi ini merupakan prosedur bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi ASN.

“Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara,” kata Cahya.

Dia menyampaikan, hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Cahya mengklaim, sampai saat ini hasil penilaian asesmen tes wawasan kebangsaan tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK. ***