Bendahara Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya, Mohammad Ivan Abdillah Sijaya membawa kasus ‘tantangan duel’ dari Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Haris Kariming ke ranah hukum.

Rupanya, peristiwa pengancaman ini sudah terjadi pekan lalu. Ivan sudah membawa kasus ini ke Polisi. Insiden ini terjadi pada Jumat, 19 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WITA. Ia melaporkan Juru Bicara Pemprov Sulteng itu pada hari Minggu, 21 Juni 2020.

Dalam Laporan Polisi Nomor LP/210/VI/2020 itu, Ivan melaporkan Haris Kariming dalam perkara pengancaman. Laporan pengusaha ini diterima oleh Inspektur Polisi Dua Joni Said.

“Saya sudah melaporkan pengancaman ini ke Polisi. Saya serahkan ke pihak berwenang untuk memprosesnya. Selebihnya nanti hubungi pengacara saya,” tulis Ivan dalam balasan Whatsappnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi kurang lebih 2 menit 45 detik memperlihatkan Haris mendatangi rumah Ivan.

Dalam video itu Haris menantang Ivan untuk duel. Ia menyebutkan bahwa kulitnya kebal sambil membuka bajunya. Dalam video itu juga, juru bicara Pemprov Sulteng ini menyebut bahwa Ivan telah mengancam untuk menembaknya. Olehnya, ia menantang Ivan untuk ‘baku bunuh’.

“Pak Ivan sudah ancam saya, mau bunuh saya, Pak Ivan sudah WA saya, kasih keluar Ivan, kalau dia laki-laki kasih keluar baku bunuh kita sekarang, kasih tahu Ivan jangan ancam-ancam saya di WA. Saya sekarang datang ke mari. Jangan ancam mau tembak saya, saya sudah pake kebal dengan peluru,” begitu kata Haris kepada perempuan yang membukakan pintu kediaman Ivan.

Melalui Whatsapp, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate menyatakan malu dengan ulah bawahannya itu.

Belum diketahui pasti apa penyebab insiden ini. Sebab belum ada pernyataan apapun dari Haris. Namun informasi yang beredar menyebutkan insiden ini berawal dari perkara candaan. Entah candaan apa, belum diketahui pula pastinya. ***