Sebanyak 9 WNA China yang ditemukan oleh Satuan Polairud Polda Jabar telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepolisian Resor Sukabumi.
Kapal yang membawa 9 WNA China tersebut sebelumnya ditemukan terombang-ambing di perairan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Polres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, pada Selasa (18/6/2024). “Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, kami telah meminta keterangan dari tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara yang membawa 9 WNA China tersebut dengan menggunakan kapal motor penangkap ikan,” ujarnya.
Penyidik juga telah memeriksa sembilan WNA China dan tiga ABK tersebut untuk mengetahui bagaimana kapal motor penangkap ikan yang mereka gunakan bisa terombang-ambing di perairan Kabupaten Sukabumi.
Menurut pengakuan para ABK, sebelum terombang-ambing di perairan Sukabumi, mereka sedang memancing di perairan Sulawesi Tenggara, tepatnya di Pulau Bau-Bau. Sembilan WNA China tersebut meminta untuk diantarkan ke objek wisata memancing di sekitar Pulau Hoga.
Namun, dalam perjalanan dari Pulau Bau-Bau menuju Pulau Hoga, kapal motor yang ditumpangi oleh dua belas orang tersebut mengalami beberapa masalah, termasuk kehabisan bahan bakar minyak (BBM) dan kehilangan kendali, sehingga terbawa arus hingga ke perairan Australia.
Saat mendekati daratan Australia, mereka dicegat oleh kapal Angkatan Laut Australia dan dilarang untuk masuk. Meski demikian, pihak Angkatan Laut Australia memberikan BBM sehingga kapal motor tersebut dapat kembali beroperasi.
Namun, saat berada di perairan Sukabumi pada Sabtu (15/6/2024), kapal motor tersebut kembali mengalami masalah. Beruntung, nelayan setempat yang hendak pulang menemukan keberadaan mereka dan segera meminta bantuan kepada Satpolairud Polres Sukabumi.
Akhirnya, sembilan WNA dan tiga WNI tersebut dievakuasi ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, kemudian dibawa ke ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Sukabumi, seluruh WNA China dalam kondisi sehat,” ujar Kapolres.
AKBP Tony menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh pihak Kantor Imigrasi Sukabumi. “Apakah nantinya ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian atau hal lainnya, itu sudah menjadi kewenangan mereka,” pungkasnya. ***