Anggota Polisi dari Polres Jombang, Briptu RDW (27) yang dibakar oleh istrinya, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), meninggal dunia.

“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).

BACA INI JUGA:  ini Beberapa Cara Sadap WhatsApp dengan Mudah, Mau Coba?

Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

Sementara istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

BACA INI JUGA:  Eks Sekretaris Kementerian BUMN Ungkap Identitas Jenderal B Otak Pengintaian Jampidsus

Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu,” kata AKBP Daniel. ***

BACA INI JUGA:  Komisaris Ancol Undang Giring PSI Tonton Formula E: Tapi Tak Ada Tempat untuk Dia Angon Kambing