Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024 untuk jenjang SMA dan SMK resmi dimulai hari ini, Rabu (19/6/2024).
Berdasarkan informasi dari laman resmi PPDB Banten, pendaftaran SMA secara online dibuka selama 24 jam dalam lima hari, mulai 19-23 Juni 2024. Periode ini berlaku untuk calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Untuk jalur prestasi akademik dan nonakademik, pendaftaran PPDB SMA Banten akan berlangsung pada 1-5 Juli 2024. Sementara itu, pendaftaran SMK jalur reguler atau umum dibuka selama 24 jam dari 19 hingga 26 Juni 2024.
Cara Daftar PPDB Banten 2024
Calon peserta didik baru jenjang SMA dan SMK di Provinsi Banten dapat mendaftar secara online melalui tautan berikut: PPDB Banten 2024.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Buka situs PPDB Banten di ppdb.bantenprov.go.id.
- Pilih jenjang dan jalur masuk yang diinginkan.
- Klik menu “Mengisi Formulir Daftar”.
- Isi data diri yang diperlukan, seperti nomor induk siswa nasional (NISN), sekolah asal, jenis lulusan, dan tahun lulus.
- Masukkan empat digit kode keamanan, kemudian klik “Lanjutkan”.
- Halaman akan menampilkan informasi calon peserta didik baru.
- Unggah berkas pendaftaran yang diminta, lalu klik “Lanjutkan”.
- Pilih sekolah tujuan.
- Cek ulang halaman pendaftaran.
- Cetak bukti pengajuan pendaftaran sebagai tanda proses pendaftaran selesai.
Setelah itu, admin PPDB akan melakukan verifikasi pendaftaran secara online. Peserta hanya perlu menunggu pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Banten akan diumumkan pada 26 Juni 2024, sedangkan jenjang SMK dan jalur prestasi SMA diumumkan mulai 8 Juli 2024.
Syarat Umum PPDB Banten 2024
Sebelum mendaftar, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan umum berikut:
- Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta didik, orang tua, atau wali secara daring dan/atau luring.
- Jika calon peserta didik kesulitan melakukan pendaftaran secara daring, mereka dapat mendaftar secara luring di sekolah tujuan.
- Calon peserta didik dari luar Provinsi Banten harus melampirkan surat keterangan dari sekolah asal (SMP/MTs) dan melakukan verifikasi dokumen ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
- Calon peserta didik dari luar negeri dengan kurikulum nasional perlu melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SILN) dan melakukan verifikasi dokumen ke KCD setempat.
- Calon peserta didik dari luar negeri yang menggunakan kurikulum internasional memerlukan surat rekomendasi dari Kemendikbud Ristek dan izin belajar dari Direktorat Jenderal terkait.
- Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal dan informal dapat mendaftar di SMA/SMK negeri.
Informasi lebih lanjut mengenai PPDB Banten dapat diakses melalui tautan ini: Informasi PPDB Banten 2024.