Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Informasi itu dibenarkan Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. Ia mengatakan perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya sudah masuk dan segera disidangkan.

“Benar, perkaranya sudah terdaftar dan sidang perdana dijadwalkan digelar minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Dede menyebut agenda persidangan akan berjalan sesuai ketentuan. Namun, pihak PA Bandung belum mengungkap detail materi gugatan maupun nomor perkara.

“Nomor perkaranya saya lupa. Yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait alasan gugatan cerai tersebut. PA Bandung memastikan proses persidangan akan difasilitasi secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.

Gugatan cerai ini menambah sorotan terhadap Ridwan Kamil di akhir 2025. Sebelumnya, anggota DPR RI itu juga terseret isu dugaan korupsi Bank BJB serta kabar perselingkuhan dengan seorang selebgram.