Salah satu anggota penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum sebelum majelis hakim menskor sidang dalam kasus yang menjerat HRS. Munarman bahkan meminta jaksa diam.

“Terdakwa sebagaimana disampaikan di awal terdakwa siap membacakan eksepsi atau nota keberatannya bila di ruangan ini. Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini,” ucap Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (23/3/2021).

BACA INI JUGA:  Pasha Ungu Jabat Wali Kota Palu

Jaksa tiba-tiba hendak menyampaikan interupsi saat Munarman masih berbicara. Tak terima diinterupsi, Munarman pun meminta jaksa diam karena merasa masih gilirannya untuk berbicara.

BACA INI JUGA:  Kode Keras PSI Usai Dicueki PDIP, Grace Nathalie: Kami Miliki Banyak Kesamaan Visi dengan Prabowo Subianto

“Tunggu dulu jaksa penuntut umum, ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya. Saudara diam. Tertiblah ya dari tadi kita sudah tertib, jangan dibuat tidak tertib,” ujar Munarman.

Hakim ketua Suparman Nyompa meminta tim penasihat hukum dan jaksa bisa saling menahan diri. Dia berharap persidangan bisa berjalan tertib.

BACA INI JUGA:  Mengejutkan, Ternyata Sulawesi Utara Punya 3 Gunung Api Bawah Laut

“Tolong menahan diri ya kedua belah pihak,” ujar hakim.

Hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda untuk istirahat, shalat, dan makan sampai pukul 13.00 WIB. Sidang sampai saat ini belum berlangsung. ***