Jordan, 30 tahun, warga Desa Gangga, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi tengah akhirnya harus berurusan dengan Polisi.

Entah apa yang merasukinya, Jordan tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia lima tahun. Dari pengakuannya, aksi bejatnya itu dilakukan di Kilometer 11, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara.  

BACA INI JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak: Ada Info Intel Begini soal Susi ART Ferdy Sambo

Menurut dia, aksi bejatnya itu hanya dilakukannya sekali. Bocah perempuan itu diancamnya agar tak melaporkan ulahnya itu kepada ibunya.

Namun, kemudian Mawar (nama disamarkan – red) berani mengadu ke ibunya. Ibunya lalu melaporkan Jordan ke Kepolisian Sektor Parigi.

BACA INI JUGA:  Ini Fakta Sebenarnya Penganiayaan Nana Marisa, Perempuan di Kalukubula oleh Anggota Polairud Sulteng

Senin, 19 April 2021 dinihari, Polisi pun menangkap lelaki yang bekerja serabutan ini.

Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa ia baru tiga tahun menikahi ibu Mawar. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Jordan digelandang ke Kepolisian Resor Parigi Moutong. Adapun Mawar akan menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko, Parigi Moutong. ***

BACA INI JUGA:  Riots in Dogiyai, Central Papua, Indonesia: 82 Houses and 6 Offices Burned, Two Brimob Platoons Deployed
https://youtu.be/Bn8E723qOhU