Meski menyatakan keprihatinannya atas kasus Palestina versus Israel, namun dalam sidang umum penentuan Resolusi untuk Perlindungan dan Pencegahan Genosida, Kejahatan Perang, Pembersihan Etnis serta Kejahatan Melawan Kemanusiaan, namun Pemerintah Indonesia menolak resolusi PBB itu.
Indonesia menjadi bagian dari 15 negara yang menolak resolusi itu. Mengingat selama ini Presiden Joko Widodo keprihatinannya pada nasib Bangsa Palestina, sikap ini dinilai memalukan oleh UN Watch, lembaga nonpemerintah Internasional yang mengawasi badan bangsa-bangsa itu.
Di dalam daftar 15 negara itu, selain Indonesia terdapat Korea Utara, Kyrgyzstan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Russia, China, dll. Sementara ada 115 negara yang menerima dan 28 negara yang abstain.
UN Watch bahkan menerbitkan ‘Daftar Malu’ bagi Negara-negara yang baru saja memberikan suara tidaK pada resolusi Sidang Umum PBB tentang Tanggung Jawab Perlindungan itu.***