Pemberian bantuan sosial tunai tahap pertama sebanyak Rp1 juta per kepala keluarga di Sulawesi Tengah telah dilaksanakan pada 26 – 29 April 2022 lalu.

Demikian kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Sitti Hasbiah M. Zaenong. Ia menjelaskan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulteng tersebut menyasar sebanyak 29.924 rumah tangga, yang pencairannya terbagi dalam 2 tahapan. Periode pertama pada 26-29 April 2022 sebanyak 10.000 keluarga. Sementara 19.924 keluarga lainnya pencairannya pada periode kedua yang ditargetkan pada akhir tahun 2022 mendatang setelah penetapan APBD Perubahan.

BACA INI JUGA:  Ini 10 Kecelakaan Kapal Selam Sejak 2015 - 2021

“Pada tahap pertama ini sebanyak 10.000 penerima, nanti Desember 2022 pada saat APBD perubahan 19.924 rumah tangga lagi,” kata Hasbiah seperti dilansir di laman Mercusuar.

Ia menerangkan, penerima bansos tunai yang penyalurannya bekerja sama dengan Bank Sulteng tersebut, hanya merupakan keluarga yang masuk dalam Desil 1 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2020, atau yang keluarga dengan kategori sangat miskin (garis kemiskinan di bawah 10 persen).

“Jadi penerima yang ada di DTKS 2020 Desil 1, yang kondisi rumah tangga sangat miskin, jumlahnya di seluruh Sulteng berdasarkan DTKS itu 29.924 rumah tangga. Mereka yang mendapatkan bantuan ini, bukan penerima bantuan pangan nontunai dan bukan penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan),” ujarnya.

BACA INI JUGA:  Tangan Prostetik Sang Prajurit Pejuang Segera Selesai Dicetak, Usia Pakainya 8 Tahun

Hasbiah menjelaskan, program tersebut merupakan ide serta visi dan misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, yang ingin memberikan bantuan sosial kepada keluarga-keluarga yang masuk kategori sangat miskin di Sulteng.

Ide tersebut, kata dia, oleh Dinas Sosial selaku bagian teknis diaplikasikan berdasarkan regulasi-regulasi terkait. Konsepnya juga telah dikonsultasikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA INI JUGA:  Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,9, Warga Tojo Unauna Berhamburan Keluar Rumah

Ia juga menegaskan, bahwa program tersebut tidak berkaitan dengan Kartu Sulteng Sejahtera yang sempat menjadi salah satu janji kampanye pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura-Ma’mun Amir pada Pilkada 2020 lalu.

Kata Hasbiah, “Bansos ini tidak ada hubungannya dengan kartu-kartu yang dibagikan saat kampanye. Kalau misalnya si penerima bansos ini mendapat kartu saat kampanye lalu, dan kemudian masuk dalam data penerima, itu hanya kebetulan.” ***