BPK RI Perwakilan Sulteng memulai pemeriksaan kinerja pendahuluan atas Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I tahun 2022 pada Pemerintah Kota Palu dan instansi terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng Slamet Riyadi mengatakan pihaknya melaksanakan tugas pemeriksaan selama 25 hari kerja. Terhitung sejak 7-27 September 2022 secara luring dan 28 September hingga 11 Oktober 2022 secara daring.

Untuk itu, BPK meminta kerjasama Pemkot Palu memberikan dokumentasi serta penjelasan terkait kegiatan penyediaan air minum dan sanitasi layak dan aman.

“Akan kami mintakan kemudian selama pelaksanaan pemeriksaan,” ujar Slamet Riyadi.

Jadwal pemeriksaan ini disampaikan Slamet Riyadi dan jajarannya saat bertandang ke Wali Kota Palu H Hadianto Rasyid, Kamis pagi (8/9/2022).

Wali Kota Hadiantor berjanji akan mendampingi selama proses pemeriksaan penyediaan akses air minum dan sanitasi layak Pemkot.

“Pemkot Palu akan selalu siap bersinergi dan bekerjasama dengan BPK RI Perwakilan Sulteng”.

Kedatangan BPK RI Perwakilan Sulteng, diterima di ruang kerja Walikota Palu.