Mami Linda, tiba-tiba tersohor namanya dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Kasus ini memang tak cuma menyeret 4 polisi aktif. Enam orang warga sipil turut ditangkap Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari enam warga sipil ini, salah seorang tersangka adalah perempuan bernama Mami Linda atau L. Siapa Mami Linda ini sebenarnya?

“L ini ibu rumah tangga aja,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, seperti dinukil dari detikcom, Sabtu (15/10/2022).

Mukti menjelaskan, Linda memiliki jaringan kepada oknum polisi. Linda menjual narkoba jenis sabu kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

BACA INI JUGA:  Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram, Tiga Kurir Lintas Negara Diringkus

“Dia jual ke kapolsek, kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Aiptu Janto P Situmorang). Dari J baru ke Daeng,” kata dia.

Barang haram tersebut lalu diedarkan di Kampung Bahari.

“Yang mengedarkan di Kampung Bahari adalah si Daeng,” ungkap Mukti.

Linda Penghubung ke Irjen Teddy

Saat jumpa pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2022), Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa alur kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan 4 polisi lainnya.

“Kompol KS (Kasranto) menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok dengan barang bukti dari KS sebanyak 305 gram,” kata Mukti.

BACA INI JUGA:  Gunung Ibu Erupsi Semburkan Abu 1.100 Meter

Berdasarkan pemeriksaan Kompol Kasranto, diketahui bahwa barang tersebut didapat dari Linda. KS sering melakukan pertemuan dengan Linda di daerah tersangka AW di Kebon Jeruk, Jakbar.

“Kami menangkap Saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru 12 Oktober 2022 bersama Saudara A. Di tempatnya ditemukan 1 kg sabu,” beber Mukti.

Dari keterangan A dan L disebutkan masih ada barang lagi yang disimpan oleh D. Sosok D adalah polisi aktif berpangkat AKBP. Dia adalah mantan Kapolres Bukit Tinggi.

“Kita amankan barang bukti di rumah saudara D di Cimanggis dengan BB sabu seberat 2 kilogram,” ucapnya.

Sesuai keterangan AKBP Doddy, dia menggunakan tersangka A sebagai perantara/penghubung dengan L. Linda dan AKBP Doddy menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat.

BACA INI JUGA:  Ini Evolusi Desain Logo HUT Proklamasi RI dalam 10 Tahun Terakhir

Seperti diketahui, 5 kilogram sabu ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, Polda Sumbar, ketika AKBP Doddy menjabat sebagai Kapolresnya.

“Dari keterangan D dan L disebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg sabu sudah diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara BG juga sudah kita amankan. Itu yang diedarkan di Kampung Bahari,” beber Mukti. ***