Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki laporan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi menyebutkan bahwa politikus dari Partai NasDem ini diduga menerima gratifikasi dan terlibat dalam aktivitas pencucian uang.
Namun, Syahrul Yasin Limpo mengatakan tidak mengerti soal dugaan korupsi itu.
“Oh saya tidak mengerti itu,” kata Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/6/2023).
Yasin Limpo enggan menjawab lebih jauh terkait laporan dugaan korupsi di Kementan. Dia langsung menuju kendaraan dinas dan meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah di Solok.
Kunjungan Yasin Limpo di Solok bagian dari rangkaian kegiatan Penas Tani XVI yang dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Kota Padang, 10-15 Juni 2023.
Penyelidikan di KPK
KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu. Namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan membeberkan lebih terang dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu. Dia mengatakan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” ucap Ali.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” sambungnya.
Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengamini hal itu. Asep belum menjelaskan detail kasus itu.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya,” kata Asep.
Dari informasi yang beredar disebutkan perkara korupsi yang dituduhkan meliputi pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang, yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian antara tahun 2019 hingga 2023. Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat. ***