• Sebuah Novel
  • Breaking News
  • Lawan Covid-19
  • Ramadhan Kareem
  • Kuliner Khas
  • Profile
  • About Me
No Result
View All Result
JafarBua
Tuesday, 17 May 2022
JafarBua
  • Sebuah Novel
  • Breaking News
  • Lawan Covid-19
  • Ramadhan Kareem
  • Kuliner Khas
  • Profile
  • About Me
No Result
View All Result
JafarBua
No Result
View All Result

Gurihnya Tanah di Utara Parigi Moutong, Jadi Rebutan Perusahaan Tambang dan Perkebunan Sawit

Wednesday, 16 February 2022
in Timeline
3 min read
5 0
6
SHARES
10
VIEWS

Wajah Samsurizal Tombolotutu, Bupati Parigi Moutong berkerut. Ia tampak tak senang. Mantan Perwira TNI Angkatan Darat ini kalah dalam sengketa dengan PT. Sarana Transnaker. PTST adalah Perusahaan Perkebunan Sawit yang mendapat Izin Usaha Perkebunan di lahan seluas 38.241 hektare pada 2011. Lahannya meliputi wilayah Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan dan Tinombo.

Pada 10 September 2014, Pengadilan Tata Usaha Negara Palu memenangkan PT Sarana Transnaker. PTUN Palu menganggap keputusan Bupati Parigi Moutong mencabut IUP PTST bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas pemerintahan yang baik.

Begitu intisari dokumen keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 03/G/2014/PTUN.PL tertanggal 10 September 2014 setebal 126 halaman ini.

Ini bermula saat PTST menggugat Bupati Parigi Moutong karena pemerintah setempat mencabut sebagian lahan dari IUP sawit Sarana Transnaker. Kemudian diberikan kepada PT Rimbun Hijau Lestari seluas 19.969 hektare. Itu termaktub dalam Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor: 503.45/23.48/Dishutbun tanggal 23 Januari 2014.

Pemberian izin itu dilakukan hanya berselang sekitar satu bulan setelah Bupati Parigi Moutong mencabut IUP milik PTST pada 20 Desember 2013.

PTST mendapat IUP kelapa sawit di Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan dan Tinombo. Dalam persidangan terungkap, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mencabut sebagian dari luas lahan yang ada dengan dalih PTST tidak serius dalam melakukan aktivitas perkebunan.

Namun ternyata di lahan itu, perusahaan yang juga punya cabang di Cirebon, Jawa Barat ini telah menanam seluas kurang lebih 500 hektare. Lalu sedang persiapan penanaman lagi 25 ribu pohon kala itu. Mereka menanam sawit per spot dengan sistem kemitraan.

Di Palu, perusahaan perkebunan sawit ini digawangi oleh Hi. Tjabani. Lelaki Bugis ini adalah Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Sulawesi Tengah.

Mantan Manajer Pembibitan PTST, Rustam Makalama mengakui setelah pencabutan itu, Perusahaan ini seperti mati angin lalu tak lagi meneruskan operasinya.

Adapun PTRHL setelah mendapat IUP di atas lahan seluas 19.969 hektare tak jua terdengar kabar beritanya. Upaya melacak keberadaan perusahaan ini juga tak membuahkan hasil. Ditilik dari namanya, PTRHL ini bisa jadi adalah anak perusahaan Salim Group. Mereka punya Bimoli sebagai merek minyak goreng produksinya.

Belakangan, lahan-lahan yang dulu sedianya akan ditanami sawit sebagian besar masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan PT. Trio Kencana.

Pertambangan emas itu telah mendapat Izin Usaha Pertambangan dengan Nomor: IUP540/426/IUP-OP/DPMPTSP/2020 untuk Operasi Produksi. IUP dikeluarkan pada 28 Agustus 2020 dan baru akan berakhir pada 28 Agustus 2040.

Operasionalisasi perusahaan ini berada pada luasan areal 15,725 Hektare Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong. Adapun saat ini yang menjadi prioritas pertambangan mereka mencakup areal seluas 3.000 hektare.

Dari sumber jafarbuaisme.com diketahui saham perusahaan yang memiliki Kantor Pusat di Jl. KH. Wahid Hasyim No.84-86, RT.15/RW.3, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat juga di Palu dan Parigi ini dimiliki oleh pengusaha asal Kalimantan, H. Surianto dan Goan Umbas, pengusaha WNI Keturunan di Parigi. Surianto memiliki saham sebesar 70 persen dan Goan memegang saham sebesar 30 persen. Surianto sendiri mengklaim sebagai pendiri PT. Trio Kencana.

Nama Kencana melekat erat pada Goan Umbas yang punya perusahaan dan toko bernama Nila Kencana. Ia adalah salah seorang pengusaha tersohor di Parigi. Diketahui ia memiliki banyak bidang usaha selain pertambangan. Pernah pula terlibat pada pembiayaan kampanye-kampanye politik calon kepala daerah di Kabupaten Parigi Moutong dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun H. Surianto adalah seorang pengusaha pertambangan batu bara dan nikel yang sukses di Kalimantan Selatan. Pada 2014 – 2019, ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pria yang akrab disapa Haji Anto ini lahir di Desa Simpo, Baranti, Sidrap, Sulawesi Selatan. Ia merantau ke Kalimantan dan kemudian berhasil.


LONGKI FOR DPRRI

Di laman resmi perusahaan pertambangan ini, terlihat susunan direksinya. H. Surianto duduk sebagai Presiden Komisaris, Goan Umbas sebagai Komisaris, lalu Hi. Syahrussiam duduk sebagai Presiden Direktur, dan Rendy Umbas sebagai Direktur.

Sepertinya ketiga perusahaan tak kuat berhadapan dengan tuah tanah di wilayah ini. Satu perusahaan terhalang kuasa, satu perusahaan layu sebelum berkembang dan satu perusahaan diamuk massa sebelum beroperasi. Soal tumpang tindih izin di lahan yang sama pun jadi masalah.

Sungguh, tanah-tanah di sepanjang pesisir utara Parigi Moutong begitu gurih. Seperti makanan yang diperebutkan banyak kuasa pemodal. Sayangnya, belum kunjung membawa kemanfaatan bagi orang banyak, sudah tak lagi terdengar kabarnya. ***

Related Posts

Wawali Palu, dr Renny Bangga pada  Kampung Baru Fair 2022
Breaking News

Wawali Palu, dr Renny Bangga pada Kampung Baru Fair 2022

Monday, 9 May 2022

WAKIL Wali Kota Palu dr.Reny A Lamadjido, Sp,PK, M.Kes menyatakan rasa bangga atas antusias masyarakat...

Meriahnya Iwwadh, Tradisi Lebaran Arab di Palu
Timeline

Meriahnya Iwwadh, Tradisi Lebaran Arab di Palu

Tuesday, 3 May 2022

Selain Lebaran Ketupat di Gorontalo yang dilaksanakan sepekan usai Idul Fitri, masyarakat Sulawesi utamanya keturunan...

Kisah Rafli Menyongsong Harapan dari Kandang Ayam Tabalu
Timeline

Kisah Rafli Menyongsong Harapan dari Kandang Ayam Tabalu

Monday, 25 April 2022

Kamis, 24 Februari 2022. Hari masih pagi. Seorang anak muda bercelana cingkrang dan berjenggot tipis...

Membandingkan RA Kartini dan Maria Walanda Maramis
Timeline

Membandingkan RA Kartini dan Maria Walanda Maramis

Thursday, 21 April 2022

Saban 21 April, Indonesia memperingati Hari Kartini. Ini mengikuti tanggal kelahiran Raden Ajeng Kartini, seorang...

Awas, Ada Provokator!
Timeline

Awas, Ada Provokator!

Wednesday, 16 February 2022

Ini kata yang lazim kita dengar saat sekumpulan orang menggelar unjuk rasa. Apalagi bila kemudian...

Wah, Selembar Uang Rp75 Ribu Dibeli Rp40 juta oleh Kolektor, Ada yang Mau?
Timeline

Wah, Selembar Uang Rp75 Ribu Dibeli Rp40 juta oleh Kolektor, Ada yang Mau?

Saturday, 12 February 2022

Seperti diketahui, Bank Indonesia sempat mengeluarkan uang pecahan Rp75 ribu. Menariknya, kini uang tersebut bisa...

Next Post
Awas, Ada Provokator!

Awas, Ada Provokator!

Ibu Korban Aksi Tolak Tambang PT Trio Kencana: Ayahnya Terpukul, Sering Terbangun Tengah Malam dan Menangis

Ibu Korban Aksi Tolak Tambang PT Trio Kencana: Ayahnya Terpukul, Sering Terbangun Tengah Malam dan Menangis

Mabes Polri: Penembak Erfaldi adalah Polisi Berpakaian Preman

Mabes Polri: Penembak Erfaldi adalah Polisi Berpakaian Preman

Discussion about this post

Highlight

  • Lifestyle
Anggota Kelompok MY Menyerahkan Diri ke Densus 88
Breaking News

Anggota Kelompok MY Menyerahkan Diri ke Densus 88

by Jafar Bua
Monday, 16 May 2022
0

MF alias UT, yang diduga sebagai anggota kelompok MY menyerahkan diri kepada Detasemen khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, Senin...

Read more
Protes Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit se-Indonesia Demo Jokowi

Protes Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit se-Indonesia Demo Jokowi

Monday, 16 May 2022
Terkait Kelompok Teroris, Densus 88 Tangkap Sejumlah Orang di Poso dan Ampana

Terkait Kelompok Teroris, Densus 88 Tangkap Sejumlah Orang di Poso dan Ampana

Sunday, 15 May 2022
Apa Hasil Tim Investigasi Jual Beli Jabatan Pemprov Sulteng? Ini Jawabannya

Apa Hasil Tim Investigasi Jual Beli Jabatan Pemprov Sulteng? Ini Jawabannya

Tuesday, 10 May 2022
Mantan Birokrat Senior: Bila Ikut Mekanisme Baku, Tidak akan Ada Jual Beli Jabatan

Mantan Birokrat Senior: Bila Ikut Mekanisme Baku, Tidak akan Ada Jual Beli Jabatan

Tuesday, 10 May 2022

About Me

JafarBua

JAFAR BUA

Blogger & Traveler

JAFARBUAISME. Ini dapat dibaca sebagai Jafar Bua is Me; Jafar Bua adalah saya. Anda bisa pula membacanya sebagai hal-hal yang berkaitan dengan saya, Jafar Bua sebagai pribadi. Itu mencakup pikiran, gagasan, tulisan, sajak, foto, coretan atau apapun tentang saya. Bahkan bisa pula igauan dan mimpi saya

Jafarbuaisme cuma sekadar catatan-catatan saya di waktu senggang dalam pelbagai bentuk.

JAFAR BUA

NETWORKING

KABAR LUWUK

Popular

  • Kalomba, Si Siluman Kambing, Topeule dan Pokpok; Kisah Mistis dari Parigi

    Kalomba, Si Siluman Kambing, Topeule dan Pokpok; Kisah Mistis dari Parigi

    16181 shares
    Share 16153 Tweet 12
  • Kartu Sulteng Sejahtera Bukan Syarat Penerima BLT Rp1 juta per Keluarga

    4502 shares
    Share 1801 Tweet 1126
  • Dua Teroris Poso, Ali Kalora dan Jaka Ramadhan Tertembak Mati

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satgas Madago Raya Minta Keluarga Bujuk Ali Kalora, dkk Turun Gunung

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • MIT Berulah Lagi, 2 Warga Lembah Napu Tewas Digorok

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Mujahiddin Indonesia Timur Terpecah, 4 Anggota asal Poso akan Menyerah

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tak Hubungi Keluarga Sejak 2011, Ambo alias Abu Alim Tewas Ditembak Satgas Madago Raya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Nasib Sial Ambo, Terpisah dari Keluarga 10 Tahun, Tewas di Ujung Peluru Satgas Madago Raya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

  • About Me

© Copyright 2019 JAFARBUAISME , Designed & Developed by ALFATWA Multimedia.

No Result
View All Result
  • Sebuah Novel
  • Breaking News
  • Lawan Covid-19
  • Ramadhan Kareem
  • Kuliner Khas
  • Profile
  • About Me

© 2019 JafarBuaIsMe - Designed and Developed by Alfatwa Multimedia.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In