• Sebuah Novel
  • Breaking News
  • Lawan Covid-19
  • Ramadhan Kareem
  • Kuliner Khas
  • Profile
  • About Me
No Result
View All Result
JafarBua
Tuesday, 17 May 2022
JafarBua
  • Sebuah Novel
  • Breaking News
  • Lawan Covid-19
  • Ramadhan Kareem
  • Kuliner Khas
  • Profile
  • About Me
No Result
View All Result
JafarBua
No Result
View All Result

Meneer Adriani dan NV. Cultuur-en Handel Maatschappijke, Sebermula Hikayat Perkebunan Kelapa di Pasangkayu

Friday, 4 February 2022
in Timeline
7 min read
6 0
7
SHARES
13
VIEWS

Barangkali tak banyak yang tahu tentang NV Cultuur-en Handel Maatschappijke. Bila kini puluhan hektare lahan kelapa sawit kemudian mengisi bentang alam Pasangkayu, tentu kita harus mahfum adanya. Sejarah budidaya kelapa dalam, kelapa hibrida hingga kelapa sawit terus menyambung sampai jauh di wilayah ini. Dari maskapai perdagangan dan perkebunan Belanda itulah hikayatnya bermula. 

Seorang lelaki jangkung berkulit putih dan berhidung mancung, tampak berada di bawah pokok-pokok kelapa yang tinggi menjulang. Ia terlihat bersama sejumlah orang yang kelihatannya pekerja. Ya, lelaki ini tengah berada di areal perkebunan kelapa dalam di Lariang, Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Ia bukan pelancong. Pada 1926 – 1933, lelaki berkebangsaan Belanda itu adalah Administratur NV. Cultuur-en Handel Maatschappij, maskapai perdagangan dan perkebunan Belanda di wilayah Pasangkayu. Namanya Marinus Adriani. Oleh warga setempat, ia disapa Meneer atau Tuan Adriani.

Belakangan, Adriani menikah dengan perempuan setempat bernama Fase. Dari perempuan itu ia mendapatkan dua orang anak, yang perempuan bernama Banri Gaoe Djopan, dan lelaki bernama Pasamalangi Adriani.

Administratur NV. Cultuur-en Handel Maatschappij, maskapai perdagangan dan perkebunan Belanda di wilayah Pasangkayu, Meneer Marinus Adriani (Foto: KITLV, Netherland)

Saat itu, oleh karena datarannya yang luas di pesisir, Pasangkayu dijadikan salah satu areal pengembangan kelapa oleh Belanda. Mereka menyebutnya Kokos Onderneming. Komoditas kopra ketika itu menjadi primadona selain rempah-rempah dari belahan Nusantara lainnya.

Peralatan modern, semisal traktor didatangkan untuk mengolah lahan. Mesin motor perahu pun ada. Perahu bermotor dipakai untuk mengontrol perkebunan dengan membelah Salo Lariang.  

Tak ada catatan yang menyebutkan berapa luasan areal perkebunan kelapa milik Belanda di sekitar wilayah Pasangkayu itu. Namun ditaksir lebih dari 10 ribu hektare mengingat bukti-bukti tegakan pokoknya yang kini masih ada.

Saat itu, Adriani dibantu oleh warga setempat yang terdiri dari orang Mandar, Bugis dan Kaili. Mereka yang mengerjakan pembukaan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga panen dan pasca panen. Kopra diolah di perkebunan lalu diangkut kapal ke Pelabuhan Donggala dan kemudian ke Surabaya.

Masyarakat setempat menggunakan traktor mengolah lahan NV. Cultuur-en Handel Maatschappij, maskapai perdagangan dan perkebunan Belanda di wilayah Pasangkayu. (Foto: KITLV, Netherland)

Jadi, bila kini puluhan hektare lahan kelapa sawit kemudian mengisi bentang alam Pasangkayu, tentu kita mahfum adanya. Sejarah budidaya kelapa dalam, kelapa hibrida hingga kelapa sawit terus menyambung sampai jauh di wilayah ini.

Dari data Direktorat Jenderal Perkebunan diketahui, luasan perkebunan kelapa sawit milik swasta dan masyarakat di Sulawesi Barat sampai dengan 2021 mencapai 158.398 hektare. Sementara produksi minyak sawit mencapai 358.048 ton.

Aktifitas Adriani dan pekerjanya di Kokos Onderneming itu bisa dilihat dalam foto-foto koleksi digital dari Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde, lit (KITLV). Ini adalah Institut Bahasa, Geografi dan Etnologi Kerajaan Belanda yang mengkhususkan diri pada studi Asia Tenggara dan Karibia. Saat ini KITLV berada di bawah Leiden University, Netherland.

Saat ini, kelapa dalam hanya diusahakan oleh masyarakat setempat. Mengingat harga kopra kembali naik. Sementara, perusahaan-perusahaan besar mengembangkan kelapa sawit. Salah satu yang terbesar adalah perkebunan kelapa sawit milik PT Astra Agro Lestari Tbk (Perseroan).

Dari laman astra.co.id, diketahui perusahaan ini mulai mengembangkan industri perkebunan di Indonesia sejak lebih dari 30 tahun yang lalu. Berawal dari perkebunan ubi kayu, kemudian mengembangkan tanaman karet, hingga pada 1984, dimulailah budidaya tanaman kelapa sawit di Provinsi Riau.

Kini, Perseroan itu terus berkembang dan menjadi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan luas areal kelola mencapai 287.604 hektar. Lahannya tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

PT. Pasangkayu, PT Mamuang, PT Letawa, PT Surya Raya Lestari dan PT Bhadra Sukses, adalah lima di antara anak usaha perkebunannya yang beroperasi di Sulawesi, tepatnya di Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Panen di lahan perkebunan PT. Astra Agro Lestari. (Dok: Astra Agro Lestari/Diambil sebelum masa pandemi Covid-19)

“Sementara PT. Lestari Tani Teladan di wilayah Donggala, Sulawesi Tengah dan ada pula di Morowali,” sebut Hermanto Rudi, Community Development Officer PT. Mamuang.

Untuk menjaga keberlangsungan usaha, selain mengelola lahan perkebunan kelapa sawit, mereka juga mengembangkan industri hilir yang terkait. Perseroan telah mengoperasikan pabrik pengolahan minyak sawit di Pasangkayu, Sulawesi Barat, dan di Dumai, Riau.

“Produk minyak sawit olahan yang dikelola oleh PT Tanjung Sarana Lestari di Ako, Pasangkayu itu dieksport dalam bentuk olein, stearin, dan PFAD. Ini untuk memenuhi permintaan pasar ekspor antara lain dari Tiongkok, Filiphina, Vietnam dan India,” sambung I Gede Oka Arimbawa, Community Development Area Manager PT. Astra Agro Lestari.

Nah, di luar upaya-upaya pengembangan itu, masalah yang dihadapi oleh perkebunan skala besar adalah pendudukan lahan oleh masyarakat.

Di Indonesia, pendudukan lahan bukan barang baru. Sejumlah perkebunan dari Sabang sampai Merauke berhadapan dengan masalah serius ini. Tuduhannya beragam. Yang paling menonjol adalah, perusahaan dipersalahkan karena dianggap menguasai atau merampas tanah milih masyarakat untuk pengembangan lahan budidayanya.

Di Pasangkayu, anak usaha Grup Astra Agro pun menghadapi masalah serupa. Yang terbaru adalah aksi protes hingga pendudukan lahan yang dilakukan oleh Komunitas Adat Suku Kaili Tado di Kabuyu. Mereka mengklaim bahwa PT. Mamuang telah merampas tanah ulayatnya.


LONGKI FOR DPRRI

“Dan itu harus dikembalikan kepada kami. Menjadi hak kami untuk kami kelola sendiri,” kata Dedi Sudirman Lasadindi, 28 tahun.

Pemuda yang mengaku hanya tamatan Sekolah Menengah Pertama itu, didapuk oleh komunitasnya sebagai pemimpin aksi mereka. 

Sayangnya, klaim soal tanah ulayat ini susah dibuktikan. Tidak ada tanda fisik bekas perkampungan tua atau artefak tertentu yang biasanya dimiliki suku asli lainnya di Sulawesi.

Sekarang, mereka menuntut penyediaan lahan plasma 20 persen dari hak guna usaha yang dimiliki perusahaan. Mereka merujuk pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha juncto Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11/SE-HK.02.02/VIII/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan dalam Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat.

Saat ini, untuk menegaskan sikap mereka, sejumlah masyarakat Kabuyu membangun sebuah tempat pertemuan seluas kurang lebih 8 x 10 meter di ujung Afdeling India, milik PT. Mamuang. Di rumah kayu tanpa dinding itu, mereka beraktifitas.

Mereka menetapkan larangan bagi pekerja kebun untuk melakukan aktifitas di kawasan itu.

“Pernah ada yang minta izin memupuk, lalu saya bilang, ya silahkan supaya tanamannya cepat besar. Setelah itu kami yang ambil,” kata Dedi berkelakar.  

Masyarakat Kabuyu membangun pondok di lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat suku Kaili Tado. (Foto: jafar G Bua)

Soal protes yang berujung pada pendudukan macam itu dicatat dengan baik oleh Timothius, Kepala Desa Mertasari pada 1993 hingga 2000.

Dari seorang sumber dicatat bahwa masyarakat biasanya mendapat informasi akan ada pengembangan di suatu lahan. Kemudian, mereka beramai-ramai membuka lahan itu dan menanaminya. Ketika Perusahaan datang untuk melakukan untuk membersihkan lahan, mereka menemui lahan tersebut dalam penguasaan masyarakat bahkan ditanami. Pembayaran penggantian biaya budidaya tanaman dan permukiman pun ditempuh sebagai jalan tengah.

“Saya mencatat masa puncak okupasi atau pendudukan lahan itu terjadi pada 2006. Kemudian beberapa kali pada tahun-tahun berikutnya sampai sekarang. Saya yang selalu diminta memediasi masalah itu. Mereka diberikan penggantian biaya,” imbuh Timothius.

Lelaki berusia 57 tahun itu menjadi penyaksi pengembangan perkebunan sawit ini dari waktu ke waktu.

Sejauh ini, dialog dengan Pemerintah setempat dan juga Perusahaan belum mendapatkan titik temu. Pemerintah bersikeras, agar masyarakat dapat memenuhi bukti-bukti yang menegaskan itu adalah tanah ulayat mereka. Sedang perusahaan tetap bersikukuh bahwa mereka mengembangkan lahan seperti yang ditetapkan sebagai hak guna usahanya.

Dari penelusuran dokumen terkait kukuhnya perusahaan berdasar pada Rekomendasi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mamuju bernomor 522.12/828/IV/94/Ekon tertanggal 30 April 1994 tentang Keterangan Tanah Tidak Bermasalah pada Areal Perkebunan PT. Mamuang yang terletak di Desa Martasari, Kecamatan Pasangkayu.

Rekomendasi itu tak serta merta lahirnya. Itu terbit setelah proses permohonan hak guna usaha yang diajukan oleh PT. Mamuang ditindaklanjuti oleh Panitia Tetap Penyedia Tanah Kabupaten Tingkat II Mamuju dengan meninjau lokasi lahan yang dimohonkan oleh Perusahaan pada 28 April 1994. Saat itu ditemukan sebagian tanah tanah telah dikuasai oleh masyarakat Kabuyu untuk pemukiman dan kebun kakao.

Masyarakat Suku Kaili Tado di Kabuyu. (Foto: Jafar G Bua)

Lalu atas kesepakatan antara Pemohon HGU dengan Tim Penyedia Tanah. Isinya; Lahan yang telah dikuasai oleh masyarakat dan juga dipergunakan untuk pencadangan lokasi seluas kurang lebih 250 hektare dikeluarkan dari permohonan HGU.

Kemudian, kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara bertanggal 28 April 1994 tentang Hasil Peninjauan Lapangan Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. Letawa (Ltd) dan PT. Mamuang oleh Panitia Tetap Penyedia Tanah Pemda Tingkat II Mamuju.

Timothius yang menyaksikan waktu demi waktu pengembangan sawit di kawasan ini berani memastikan itu. Sebagai aparatur desa, ia terlibat proses demi proses dalam urusan lahan itu.

Usai itu, kata dia, PT. Mamuang terus mengembangkan lahan-lahan milik mereka dengan mendasarkan diri pada keputusan Pemerintah setempat.  

Dan, roda kehidupan sosial ekonomi di kawasan ini terus berderak lancar. Masyarakat setempat sudah merasakan dampak positifnya.

Nah sekarang, di mana simpul masalah ini akan terurai? Agaknya itu butuh waktu dan niat baik para pihak yang terlibat. ***

Related Posts

Wawali Palu, dr Renny Bangga pada  Kampung Baru Fair 2022
Breaking News

Wawali Palu, dr Renny Bangga pada Kampung Baru Fair 2022

Monday, 9 May 2022

WAKIL Wali Kota Palu dr.Reny A Lamadjido, Sp,PK, M.Kes menyatakan rasa bangga atas antusias masyarakat...

Meriahnya Iwwadh, Tradisi Lebaran Arab di Palu
Timeline

Meriahnya Iwwadh, Tradisi Lebaran Arab di Palu

Tuesday, 3 May 2022

Selain Lebaran Ketupat di Gorontalo yang dilaksanakan sepekan usai Idul Fitri, masyarakat Sulawesi utamanya keturunan...

Kisah Rafli Menyongsong Harapan dari Kandang Ayam Tabalu
Timeline

Kisah Rafli Menyongsong Harapan dari Kandang Ayam Tabalu

Monday, 25 April 2022

Kamis, 24 Februari 2022. Hari masih pagi. Seorang anak muda bercelana cingkrang dan berjenggot tipis...

Membandingkan RA Kartini dan Maria Walanda Maramis
Timeline

Membandingkan RA Kartini dan Maria Walanda Maramis

Thursday, 21 April 2022

Saban 21 April, Indonesia memperingati Hari Kartini. Ini mengikuti tanggal kelahiran Raden Ajeng Kartini, seorang...

Awas, Ada Provokator!
Timeline

Awas, Ada Provokator!

Wednesday, 16 February 2022

Ini kata yang lazim kita dengar saat sekumpulan orang menggelar unjuk rasa. Apalagi bila kemudian...

Gurihnya Tanah di Utara Parigi Moutong, Jadi Rebutan Perusahaan Tambang dan Perkebunan Sawit
Timeline

Gurihnya Tanah di Utara Parigi Moutong, Jadi Rebutan Perusahaan Tambang dan Perkebunan Sawit

Wednesday, 16 February 2022

Wajah Samsurizal Tombolotutu, Bupati Parigi Moutong berkerut. Ia tampak tak senang. Mantan Perwira TNI Angkatan...

Next Post
Menanam Sawit Sembari Merawat Kepedulian Sosial

Menanam Sawit Sembari Merawat Kepedulian Sosial

Menelusuri Jejak To Kaili Tado di Ngata Katuvua Kabuyu

Menelusuri Jejak To Kaili Tado di Ngata Katuvua Kabuyu

Ini Daftar 9 Prajurit TNI dari Yonif 714 Sintuvu Maroso yang Naik Pangkat Luar Biasa

Ini Daftar 9 Prajurit TNI dari Yonif 714 Sintuvu Maroso yang Naik Pangkat Luar Biasa

Discussion about this post

Highlight

  • Lifestyle
Anggota Kelompok MY Menyerahkan Diri ke Densus 88
Breaking News

Anggota Kelompok MY Menyerahkan Diri ke Densus 88

by Jafar Bua
Monday, 16 May 2022
0

MF alias UT, yang diduga sebagai anggota kelompok MY menyerahkan diri kepada Detasemen khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, Senin...

Read more
Protes Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit se-Indonesia Demo Jokowi

Protes Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit se-Indonesia Demo Jokowi

Monday, 16 May 2022
Terkait Kelompok Teroris, Densus 88 Tangkap Sejumlah Orang di Poso dan Ampana

Terkait Kelompok Teroris, Densus 88 Tangkap Sejumlah Orang di Poso dan Ampana

Sunday, 15 May 2022
Apa Hasil Tim Investigasi Jual Beli Jabatan Pemprov Sulteng? Ini Jawabannya

Apa Hasil Tim Investigasi Jual Beli Jabatan Pemprov Sulteng? Ini Jawabannya

Tuesday, 10 May 2022
Mantan Birokrat Senior: Bila Ikut Mekanisme Baku, Tidak akan Ada Jual Beli Jabatan

Mantan Birokrat Senior: Bila Ikut Mekanisme Baku, Tidak akan Ada Jual Beli Jabatan

Tuesday, 10 May 2022

About Me

JafarBua

JAFAR BUA

Blogger & Traveler

JAFARBUAISME. Ini dapat dibaca sebagai Jafar Bua is Me; Jafar Bua adalah saya. Anda bisa pula membacanya sebagai hal-hal yang berkaitan dengan saya, Jafar Bua sebagai pribadi. Itu mencakup pikiran, gagasan, tulisan, sajak, foto, coretan atau apapun tentang saya. Bahkan bisa pula igauan dan mimpi saya

Jafarbuaisme cuma sekadar catatan-catatan saya di waktu senggang dalam pelbagai bentuk.

JAFAR BUA

NETWORKING

KABAR LUWUK

Popular

  • Kalomba, Si Siluman Kambing, Topeule dan Pokpok; Kisah Mistis dari Parigi

    Kalomba, Si Siluman Kambing, Topeule dan Pokpok; Kisah Mistis dari Parigi

    16181 shares
    Share 16153 Tweet 12
  • Kartu Sulteng Sejahtera Bukan Syarat Penerima BLT Rp1 juta per Keluarga

    4502 shares
    Share 1801 Tweet 1126
  • Dua Teroris Poso, Ali Kalora dan Jaka Ramadhan Tertembak Mati

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satgas Madago Raya Minta Keluarga Bujuk Ali Kalora, dkk Turun Gunung

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • MIT Berulah Lagi, 2 Warga Lembah Napu Tewas Digorok

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Mujahiddin Indonesia Timur Terpecah, 4 Anggota asal Poso akan Menyerah

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tak Hubungi Keluarga Sejak 2011, Ambo alias Abu Alim Tewas Ditembak Satgas Madago Raya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Nasib Sial Ambo, Terpisah dari Keluarga 10 Tahun, Tewas di Ujung Peluru Satgas Madago Raya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

  • About Me

© Copyright 2019 JAFARBUAISME , Designed & Developed by ALFATWA Multimedia.

No Result
View All Result
  • Sebuah Novel
  • Breaking News
  • Lawan Covid-19
  • Ramadhan Kareem
  • Kuliner Khas
  • Profile
  • About Me

© 2019 JafarBuaIsMe - Designed and Developed by Alfatwa Multimedia.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In