Pasca Deklarasi Malino sejumlah aksi radikalisme mengarah terjadi di . Sebut saja di antaranya, peledakan bom di Pasar Sentral Poso pada Sabtu, 13 November 2004 sehari sehari usai Idul Fitri1425 Hijriah. Bom ini menewaskan dua orang dan melukai enam orang lainnya. 

Yang paling membetot perhatian khalayak adalah kasus pemenggalan tiga pelajar putri di Poso pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Adalah Alvita Poliwo, Theresia Morangkir, dan Yarni Sambue yang menjadi korbannya. Mereka adalah pelajar Kelas 1 Sekolah Menengah Kejuruan Poso. Sementara rekan korban Noviana Malewa hanya mengalami luka-luka. Ketiga korban ditemukan warga sudah tak bernyawa di Jalan Bukit Bambu, Kelurahan Lombogia, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso dalam kondisi mengenaskan.

Hasanuddin alias Hasan, salah satu pelaku pemenggalan, saat pembacakan eksepsi pribadinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan bahwa ide untuk memenggal kepala ketiga siswi SMU tersebut berasal dari Ustadz Sanusi. Tindakan tersebut sebagai pembalasan atas penyerangan terhadap santri-santri di Pondok Pesantren Walisongo Poso pada 28 Mei 2000. 

Ada pula peledakan bom pada Sabtu, 28 Mei 2005 di Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Indonesia. Dua alat peledak improvisasi yang diatur untuk meledak dalam jangka waktu 15 menit, diledakkan pada pagi hari di sebuah pasar di pusat kota Tentena. Ledakan bom ini menewaskan 22 orang dan melukai setidaknya 40 lainnya.

Pada Kamis, 20 Desember 2012, tiga personel Brimob Polda Sulteng tewas ditembak kelompok teroris Poso saat sedang patroli di Desa Kalora, Kecamatan Poso Utara, Kabupaten Poso.

Pada Senin, 3 Juni 2013, terjadi serangan bom bunuh diri di Kantor polres Poso, Sulawesi Tengah. Pelaku tunggal diketahui bernama Zainul Arifin.

Studi para pakar terorisme menunjukkan berbagai alasan di balik aksi teror seperti itu. Teroris sering mengaku bahwa mereka telah kehabisan cara untuk merubah situasi sosial, politik, ekonomi ataupun kehidupan beragama dan tidak memiliki pilihan lain untuk menyampaikan maksudnya selain dengan cara-cara kekerasan.

Muhammad Nasir,  2016,  mencatat di antara yang sering digunakan teroris dalam melancarkan aksinya adalah:

  1. Bom,  baik  bom  bunuh  diri  (suicide  bom)  ataupun meletakkan  atau  melontarkan  bom  ke  area  target dan pelakunya diupayakan selamat (hit and run). Dalam dekade terakhir, aksi teror yang tercatat di media massa berhubungan dengan bom.
  2. Pembajakan,  yang  populer  selama  periode  1960 – 1980-an. Jenis pembajakan yang populer adalah pembajakan pesawat terbang komersil. Contoh terbaru  adalah  pembajakan  pesawat  terbang komersil yang kemudian ditabrakkan ke gedung World Trade Center  (WTC)   New York pada 11 September 2001.
  3. Pembunuhan. Taktik ini merupakan aksi terorisme tertua dan masih sering digunakan hingga saat ini. Sasaran serangan biasanya adalah pejabat pemerintah, politisi dan aparat keamanan dan biasanya target sudah diramalkan dan pembunuh biasanya mengklaim bertanggungjawab atas pembunuhan tersebut.
  4. Penculikan,  penyanderaan,  perampokan,  ancaman atau intimidasi dan berbagai taktik lainnya.

Di Poso, taktik yang populer adalah peledakan bom, penyanderaan, perampokan dan pembunuhan. Seringkali berupa ancaman dan intimidasi. 

Berkaitan dengan jihad, merujuk Ibn Qudamah dibagi ke dalam dua kategori, yaitu jihad thalab dan jihad difa'. Jihad thalab adalah mencari dan memerangi musuh di negerinya (ofensif), sedangkan jihad difâ‘ adalah memerangi musuh yang menyerang kaum mukminin terlebih dahulu (defensive).

Konsep inilah yang memungkinkan adanya kombatan yang berasal dari luar daerah Sulawesi Tengah maupun dari luar negeri bergabung dalam kelompok terorisme di Poso.

Sementara itu, rata-rata para mentor jihad dalam sejumlah panduan jihad menekankan tentang perlunya tahapan persiapan dan perencanaan yang matang, yang disebutnya sebagai i'dad al-jihad. 

Abdullah Azzam mengatakan: “Adapun i'dad itu adalah rantai kedua dari rantai-rantai jihad, dan dia merupakan perkara penting dari perkara-perkara yang penting, dan ia diibaratkan wudhu dalam ibadah sholat, kalau sholat itu tidak dianggap sah tanpa wudhu maka demikian juga halnya tidak ada jihad tanpa i'dad”.

Dalam pandangan Ibn Qudamah, i'dad dibagi menjadi dua macam, yaitu i'dad madi dan i'dad imani. I'dad madi adalah i'dad yang mencakup segala persiapan jihad yang berkaitan dengan segala hal yang mendukung terwujudnya kekuatan untuk melawan musuh dan melumpuhkannya ketika pelasanaan jihad itu sendiri. I'dad madi mencakup pembinaan personal yang tangguh dalam pertempuran sekaligus mempersiapkan peralatan dan sarana-sarana yang lain yang dibutuhkan dalam pertempuran. Sedangkan i'dad imani berkaitan dengan usaha untuk mempersiapkan keimanan dan mental para mujahid. 

Tentang bagaimana jihad dilaksanakan, sebagian besar penulis buku jihad memberikan penjelasan bahwa operasi jihad bisa dilaksanakan dengan cara terbuka maupun dengan cara mengorbankan diri (inghimash). Inghimash adalah strategi jihad dengan cara menyusup ke sarang musuh untuk membunuh mereka, meskipun bisa berakibat dirinya sendiri ikut terbunuh. 

Contoh kongkrit praktik ini adalah “bom bunuh diri.” Terkadang tindakan inghimash ini dilakukan sebagai bentuk amaliyah istisyhadiyah (upaya mencari mati syahid) dalam pandangan kaum jihadis. 

Jawaban atas mengapa para mentor jihadis mampu mempengaruhi simpatisan atau pendukung kelompok ini lantaran berpegangan pada Ibn Qudamah. Ia memberikan penjelasan tersendiri tentang “keutamaan menolong mujahidin, menyiapkan bekal, makanan, pelayanan mengantarkan kepergiannya dan mengucapkan selamat jalan kepadanya”. 

Penjelasan Ibn Qudamah disertai dengan beberapa dalil untuk meperkuat pendapatnya, antara lain: Imam Ahmad meriwayatkan, Ibnu Abi Syaibah, Al-Hakim dan lain-lain, dari jalur Abdulloh bin Muhammad bin ‘Uqoil, dari Abdulloh bin Sahl bin Hanif, bahwasanya Sahl bercerita kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang menolong seorang mujahid di jalan Alloh, atau membantu keluarga orang yang berperang, atau membantu seorang budak makatib untuk membebas dirinya, Allah akan menaungi naungannya pada hari tidak ada naungan selain naungan-Nya”.  

Secara lebih rinci, Yusuf Bin Sholih Al-'Uyairy menjelaskan tentang jihad dengan menggunakan harta. 

Menurutnya: “Dan diantara cabang jihad dengan harta juga, bagi orang yang tidak memiliki penghasilan dan juga tidak memiliki harta untuk dia infakkan, adalah mengumpulkan dana jihad dari orang-orang kaya, baik dari kaum wanita, anak-anak, orang-orang khusus dan orang-orang awam. Dan bagi orang yang tidak dapat mengumpulkan dana, ia dapat memberikan motifasi kepada orang lain untuk berjihad dengan hartanya, dan menghimbau kaum muslimin agar tidak pelit jika mereka dimintai dana. Dan di antara cabang jihad dengan harta juga adalah bagi orang yang memiliki kemampuan untuk mengelola harta hendaknya mengumpukan modal (saham) lalu membuat sebuah proyek usaha yang keuntungannya diberikan kepada mujahidin secara berkala.”

Keterangan:

Dr. Abdullah Yusuf Azzam (1941–1989), juga dikenal dengan nama Syekh Azzam, adalah seorang figur utama dalam perkembangan pergerakan Islam. Setelah tahun 1967 pada Perang Enam Hari dan Israel menduduki Tepi Barat, Syekh Azzam pindah ke Yordania dan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin Palestina.
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi adalah seorang imam, ahli fiqih dan zuhud, Asy-syekh Muwaffaquddin Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad Ibnu Qudamah al-Hanbali al-Almaqdisi. Ia berhijrah ke lereng bukit Ash-Shaliya, Damaskus, dan dibubuhkanlah namanya ad-Damsyiqi ash-Shalihi, nisbah kepada kedua daerah itu. Dilahirkan pada bulan Sya'ban 541 H di desa Jamma'il, salah satu daerah bawahan Nabulsi, dekat Baitul Maqdis, Tanah Suci di Palestina. Ia wafat pada 629 H.
Jawaban seputar Masalah-Maslah Fikih Jihad karya Ibnu Qudamah An-Najdi,diterjemahkan oleh Abu Jandl Al-Muhajir, dan diterbitkan oleh Al-Qoidun Group Kelompok Simpatisan dan Pendukung Mujahidin.
Yusuf Bin Sholih Al-'Uyairy atau Yusuf al-Ayeri atau Yusuf bin Salih bin Fahd al-Ayeri (1974 – 2003) dikenal dengan sejumlah alias, termasuk al-Battar—nama Arab dari salah satu pedang Muhammad—secara konvensional diterjemahkan ” Swift Sword” dalam bahasa Inggris) adalah anggota Al-Qaeda Arab Saudi, dan pemimpin pertama al-Qaeda di Arab Saudi. Ia menulis buku Petunjuk Praktis Menjadi Mujahid Diterjemahkan oleh Syahida Man, dan diterbitkan oleh Al-Qoidun Group.

Referensi:

Abdul Munip, 2017. Buku Jihad Terjemahan Dari Bahasa Arab Dan Potensi Radikalisme
Beragama Di Lembaga Pendidikan.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: Jurnal Cendekia Vol. 15 No. 2, Juli – Desember 2017
LKBN Antara. https://www.antaranews.com/berita/46404/terdakwa-kasus-pemenggalan-kepala-siswi-smu-poso-akui-keterlibatannya. diakses 30 Agustus 2022.