Satgas Densus 88 Jateng dan Jabar tergabung tergabung dalam grup WhatsApp Densus 88 bernama “Time Zone” yang ditugaskan mengintai Jampidsus.
Demikian terungkap dalam BAP Bripda IM yang ditangkap Polisi Militer saat menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.
dalam konferensi persKejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menyatakan dengan tegas bahwa penguntitan oleh anggota Densus 88 atas Jampidsus Febrie Adriansyah bukan isu tapi fakta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan ini adalah fakta, bukan isu.
“Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Setelah tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawa pelaku ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri.
“Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.
Penguntitan ini diduga dilakukan secara berkelompok. Kelompok tersebut terdiri dari 10 orang, seluruhnya anggota Densus 88 Antiteror Polri dari berbagai daerah. Hal ini terungkap setelah salah satu anggota, Bripda Iqbal Mustofa (IM), ditangkap dan diinterogasi oleh Kejaksaan Agung.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung, terungkap bahwa kelompok ini terdiri dari tujuh anggota Satgas Densus Jawa Tengah: Briptu Ary Setyawan, Briptu Irfan Maulana, Briptu Bayu Aji, Briptu Agung, Briptu Faizin, Briptu Jadi Antoni, dan Brigadir Imam.
Sedangkan dua lainnya adalah anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi. Mereka semua tergabung dalam grup WhatsApp Densus 88 bernama “Time Zone.”
Terkait informasi terkait grup Whatsapp Densus 88 yang termuat dalam BAP Bripda IM, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung masih belum banyak berkomentar.
“Saya belum dapat informasinya,” kata Ketut Sumedana melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/6/2024).
Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya menyatakan bahwa kasus penguntitan ini telah diambil alih langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin.
“Mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
Dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mereka membenarkan ada anggotanya yang diamankan oleh Polisi Militer (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung. Anggota tersebut sudah dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Namun, Polri tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut dan menyatakan tidak ada masalah apa pun.
“Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).
Sandi memastikan bahwa setelah diperiksa, tidak ada masalah yang ditemukan.
“Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ungkapnya. Sandi meminta masyarakat untuk tidak memperpanjang masalah ini karena baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tidak ada masalah.
Di sisi lain, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mencurigai bahwa penguntitan yang dilakukan Densus 88 diotaki oleh seorang jenderal purnawirawan polisi bintang 4 berinisial B. Jenderal ini diduga menjadi dalang di balik aksi Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, yang sedang mendalami kasus korupsi timah. Febrie Adriansyah memang tengah mendapat pengawalan ketat dari polisi militer TNI karena sedang menangani kasus korupsi tambang.
Menurut Said Didu, masyarakat sudah cukup mengenal sosok jenderal berinisial B ini karena sejak lama diketahui merupakan beking di balik korupsi tambang seperti timah dan nikel.
“Publik paham siapa inisial ‘B' tersebut,” tulisnya melalui akun Twitter @msaid_didu pada 26 Mei 2024, dikutip dari laman kilat.com.
Said Didu mengatakan, jenderal purnawirawan ini memiliki peran penting dalam bisnis pertambangan ilegal.
“Sudah lama ybs ‘atur' bisnis timah dan nikel,” ujarnya.
Keterlibatan jenderal ini pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus. Iskandar mengatakan ada sosok pensiunan jenderal bintang empat dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun. Ia menjelaskan bahwa mantan jenderal bintang 4 tersebut bertugas mengakomodir praktik ilegal tambang timah melalui mantan anak buahnya. Jenderal B kemudian mengorganisir hingga terjadinya pembelian smelter.
Unggahan Said yang mengulas sosok jenderal purnawirawan ini dibanjiri komentar netizen. Sebagian besar netizen merasa geram atas kiprah jenderal ini.
“Negara diintimidasi preman…pd diam saja.. takut apa sungkan apa karena kebagian amplop haram?” ujar @su57_edi.
“Masyarakat ud pada tau siapa si B itu, krn msh sodaranya si A dan si C jg msh sodaranya si D krn sepupunya istrinya si ini B jg msh ada hubungan dgn kerabat dgn si E,” ucap @Barok096369856.
“Sepandai-pandainya tupai melompat pasti ada saat jatuh,” kata @Warga_teladan. ***