Pasca kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah sudah 6 TKA asal Tiongkok yang diperiksa. Sementara ini situasi di kawasan industri itu berangsur kondusif.
Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto terkait perkembangan situasi pasca rusuh di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (18/1/2023)
Didik juga menegaskan, Polda Sulteng akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum. Ia juga menyebut terhadap 17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara
“Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya
Kabidhumas juga menjelaskan, sebanyak 6 orang TKA sudah diperiksa penyidik. Adapun mereka yang diamankan sejak hari pertama pasca kerusuhan dan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan. Sementara jenazah yang menjadi korban dalam kerusuhan itu telah diserahkan kepada keluarganya.
“Jenasah MS (19) sudah diambil pihak keluarganya untuk dibawa pulang ke kampungnya. Sementara jenasah TKA Mr. XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China. Rencananya jenasah akan dikremasi di Kota Makassar,” ujar mantan Kapolres Kolaka, Sultra ini. ***