Seorang pria berusia 40 tahun telah ditangkap oleh Polsek Palu Barat karena diduga melakukan pencurian HP di RSUD Anutapura Palu pada dini hari Minggu (28/4/2024).

Pelaku, yang dikenal dengan nama S, diduga melakukan aksi pencurian HP pasien sekitar pukul 04.00 WITA. Tindakan pencurian tersebut terbongkar setelah keluarga pasien menangkap S di sekitar area rumah sakit dan kemudian memukulinya.

BACA INI JUGA:  Ketuhanan yang Berkebudayaan, L'Histoire se Répète

Akibat dari perlawanan tersebut, pelaku mengalami luka robek di bagian alis sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri.

BACA INI JUGA:  Guru TK di Lampung Diduga Perempuan Berpistol Terobos Istana

Dalam pemeriksaan awal oleh polisi, pelaku mengaku mencuri HP di RSUD Anutapura Palu dan telah melakukan aksinya tersebut sebanyak tiga kali.

BACA INI JUGA:  Terungkap Kebiasaan Ngemil Muhammad Fajri Sampai Obesitas 300 Kg

Setelah ditangkap oleh warga, petugas Polsek Palu Barat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa pelaku ke Polsek Palu Barat. ***