Seorang siswi SMA di Kabupaten Maluku Tengah, , menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Setiap kali melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku berinisial FT itu selalu mengancam korban apabila tidak menuruti keinginannya.

Kepala Seksi Humas Polres Maluku Tengah Iptu Affan Slamet mengatakan, pelaku pertama kali memerkosa korban pada 2023.

Selanjutnya pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya itu pada April 2024.

“Itu ada dua kali kejadian, pertama pada tahun 2023 dan terakhir 2024 kemarin,” kata Affan.

Korban sendiri sempat meronta saat diperkosa, namun karena diancam pelaku, korban tidak berdaya dan hanya bisa pasrah.

“Korban ini di bawah tekanan, namanya juga pemerkosaan tidak mungkin tidak ada ancaman,” ujarnya.

Menurut Affan, kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya itu mengadu ke rumah singgah perlindungan anak Karaeng di Maluku Tengah.

Selanjutnya, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

“Korban melapor ke pihak rumah singgah di Karaeng lalu pihak rumah singgah dampingi dia,” sebutnya.

Adapun polisi yang menerima laporan kasus tersebut langsung bergerak untuk melakukan pengusutan dan mengejar pelaku.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kebun di kawasan hutan Air Papaya, Kota Masohi, pada Minggu (15/4/2024).

“Sudah diamankan kemarin. Pelaku pemerkosa anak kandung itu ditangkap di lokasi persembunyian di rumah kebun di Air Papaya, dia bersembunyi di situ,” ungkapnya.

Terkait kasus tersebut, penyidik masih terus memeriksa pelaku. Sementara siswi korban pemerkosaan segera menjalani visum dokter.